AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota dan aparat kepolisian mengawasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Pemkot bersama aparat kepolisian mendirikan pos jaga di pusat perbelanjaan untuk memantau penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas saat berbelanja,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon Josias Loppies, Minggu (9/5/2021).
Tiga pos jaga yang didirikan di pusat perbelanjaan Ambon Plaza, Maluku City Mal dan Ambon City Center.
“Personel gabungan akan bertugas melakukan penjagaan dan memantau di setiap gerai pada pusat perbelanjaan sejak 5 Mei hingga setelah hari Raya Idul Fitri,” ujar Josias.
Masyarakat yang mendatangi pusat perbelanjaan menjelang lebaran tidak bisa dihindari atau melarang.
“Yang bisa kita lakukan adalah memastikan mereka tetap menerapkan protokol kesehatan saat berbelanja atau berkunjung, karena itu didirikan pos jaga pada pusat perbelanjaan,” kata Josias.
Petugas kata dia, diimbau melakukan tindakan persuasif terhadap masyarakat, jika kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak mal untuk membantu mengingatkan masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan. Contohnya masyarakat tidak akan dilayani oleh pegawai mal atau gerai, jika menyalahi aturan tersebut,” ujar Josias.
Dia melanjutkan, pemantauan tidak hanya dilakukan di pusat perbelanjaan modern tetapi juga di setiap swalayan maupun pasar tradisional di Kota Ambon.
Pengawasan terhadap toko maupun swalayan akan dilakukan patroli keliling.
“Kita juga meminta bantuan pihak pengelola toko untuk membantu pemerintah agar tidak menyalahi aturan protokol kesehatan,” katanya. (ANT/RED)




