banner 728x250

Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Peras Pedagang Seret Nama Gubernur, Ketua Hipmi Maluku Menyusul

KASUS PEDAGANG
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kasus dugaan pungutan liar terhadap pedagang di Pasar Mardika memasuki babak baru.

Perkara ini mencuat setelah aksi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Maluku, Azis Tuny diumbar Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon, Alham Valeo.

Alham membongkar tindakan tercela Azis kepada Patrick Papilaya, orang dekat istri gubernur Widya Pratiwi. Sepak terjang Azis terungkap dalam rekaman percakapan berdurasi 16.26 menit antara Alham dan Patrick yang viral di media sosial.

Azis memberikan garansi pembangunan lapak PKL di atas trotoar di kawasan Pasar Mardika atas restu Gubernur Maluku Murad Ismail. Aksi berhasil, Azis diguyur cuan senilai Rp230 juta.  Uang tunai diberikan bertahap kepada Azis yang juga orang dekat gubernur

Aliran dana dari Alham diduga mengalir ke gubernur melalui Azis sebagai tanda terima kasih karena telah membantu ratusan pedagang yang digusur akibat revitalisasi pasar Mardika pada akhir tahun 2021.

Atas andil Azis, pedagang kaki lima (PKL) membangun lapak di atas trotoar dan bisa tetap eksis berdagang.

Azis diadukan ke polisi oleh pengurus Pergerakan Mahasiswa Muslim Indoensia (PMII) Ambon, pekan kemarin.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram