banner 728x250

Napi Anak Tewas Gantung Diri, Ini Tindakan Kemenkumham Maluku

HAM MALUKU
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Maluku melakukan evaluasi menyeluruh pasca kematian SHP.

Narapidana berusia 18 tahun itu ditemukan tewas di ruang tahanan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Ambon, Senin (10/10/2022).

SHP tewas diduga gantung diri. Tubuhnya tergantung dengan kain sarung melilit lehernya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Saiful Sahri mengatakan pascakejadian itu evaluasi menyeluruh langsung dilakukan. “Ini akan dievaluasi secara menyeluruh,” kata Saiful, Selasa (11/10/2022).

Evaluasi menyeluruh mulai dari sistem pembinaan dan pengawasan anak binaan, sistem pengamanan hingga perlunya peningkatan konseling bagi anak binaan.

Tim mulai bekerja untuk mengevaluasi berbagai kekurangan guna perbaikan sistem di LPKA Ambon. “Tim hari ini sudah mulai bekerja di LPKA,” ujar mantan eks Kepala Lapas Kelas IIA Ambon ini.

Hasil kerja tim akan menjadi bahan evaluasi dan akan direkomendasikan ke Kepala Kanwil Hukum dan HAM Maluku. “Tim internal Kanwil sedang melakukan pemeriksaan dari semua aspek dan akan direkomendasikan ke Pak Kakanwil,” katanya.

Saiful pun berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di LPKA maupun di Lapas Ambon.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram