banner 728x250

Selingkuhi Janda, Anggota DPRD Malteng Ini Dipolisikan & Terancam Disanksi Partai

  • Bagikan
ANGGOTA MALTENG
Hairudin, anggota DPRD kabupaten Maluku Tengah terancam dipecat dan berhadapan dengan hukum akibat perbuatan amoral. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Hairudin, anggota DPRD kabupaten Maluku Tengah (Malteng) harus berurusan dengan hukum.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dipergoki istrinya bercumbu dengan wanita idaman lain (WIL) di kamar hotel Onemay, Masohi, ibu kota kabupaten Malteng, Jumat (14/10/2022).

Pasca tertangkap basah berduaan dengan selingkuhan bernisial RW alias Eno, Hairudin dilaporkan ke Polres Malteng. Pria berusia 54 tahun itu dipolisikan oleh istrinya atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

RW tercatat sebagai PNS di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malteng. Wanita berparas cantik berusia 35 tahun itu diketahui telah bercerai dengan suaminya. Sedangkan Hairudin sebelum menjadi anggota parleman merupakan pengusaha perhotelan di Masohi.

Kapolres Malteng AKBP Dax Emanuele Manuputty mengatakan kasus dugaan perselingkuhan itu kini masih diselidiki.

“Untuk kejadian itu sudah dilaporkan ke polisi,” kata Dax kepada sentraltimur.com, Selasa (18/10/2022).

Penyidik Satreskrim Polres Malteng telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. “Masih tahap pemeriksaan di Polres terkait laporan tersebut,” ujarnya.

Terancam Disanksi Partai

Sebelumnya Kepala Satreskrim Polres Malteng AKP Galuh Febri Syaputra membenarkan Hairudin telah dilaporkan istrinya ke polisi. Dia dipolisikan atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

 “Benar, LP-nya sudah masuk. Yang lapor istrinya sendiri,” kata Galuh, Senin.

Hairudin terancam disanksi oleh DPD PKS kabupaten Malteng akibat perbuatan amoral. Ketua DPD PKS Malteng, Arman Mualo menegaskan sanksi dari partai akan dijatuhkan kepada Hairudin yang kedapatan selingkuh oleh istri dan anaknya di kamar hotel.

“Ada sanksi, tunggu saja,” kata Arman.

Namun dia tidak menjelaskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada sejawatnya di DPRD Malteng itu. Iya pasti (ada sanksi),” tegas dia.

Kepergok Indehoi

Hairudin kepergok asik indehoi dengan selingkuhannya oleh istri dan anaknya. Hotel Onemay yang menjadi lokasi aksi amoral bersama kekasih gelapnya itu merupakan miliknya berada di pusat kota Masohi. 

Sebelum kedapatan berduaan di kamar hotel, gerak gerik Hairudin telah diamati istri dan anaknya. Gelagat yang tidak biasa dan mencurigakan memancing kecerugian. Dan benar saja, pada pukul 22.00 WIT, setelah dibuntuti, Hairudin kedapatan berduaan dengan wanita yang bukan muhrimnya.

  • Bagikan