banner 728x250

Empat Penjabat Terpilih: Tiga Diperpanjang, Satu Dilantik, Sekda Tanimbar Gantikan Indey

  • Bagikan
EMPAT TERPILIH
Gubernur Maluku Murad Ismail saat melantik dan mengambil sumpah empat penjabat bupati/wali kota di Lapangan Merdeka Ambon pada 24 Mei 2022. (FOTO: DOK. SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Siapa empat penjabat di Maluku terjawab sudah setelah Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menerbitkan surat keputusan tentang pengangkatan penjabat bupati dan wali kota.

Mendagri memperpanjang Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’adudin, dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy.

Sementara Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey tidak diperpanjang. Posisinya diganti Ruben Benharvioto Moriolkossu. Ruben adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.  

Empat penjabat itu berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2023. Sumber sentraltimur.com di Pemerintah Provinsi Maluku menjelaskan penjabat yang diperpanjang masa jabatan tidak lagi dilantik.

“Iya untuk Pj yang diperpanjang tidak dilantik. Nanti mereka diberikan SK Mendagri. Hanya Penjabat bupati Tanimbar yang akan dilantik di Ambon oleh Pak gubernur,” kata sumber di Ambon, Senin (22/5/2023).

Namun kapan SK Mendagri diserahkan Gubernur Maluku Murad Ismail ke masing-masing penjabat, sumber belum mengetahuinya. Begitu juga jadwal pelantikan Ruben Moriolkossu sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. “Kalau itu saya belum tahu ya. Tapi Pak gubernur telah menyampaikan soal SK Mendagri kepada Pj,” ujar pimpinan OPD di Pemprov Maluku.

Ruben Moriolkossu menggantikan Daniel Indey sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. (FOTO: ISTIMEWA) 

SK Pengangkatan penjabat telah diserahkan Kementerian Dalam Negeri ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku. SK telah berada di tangan Gubernur Maluku Murad Ismail, Jumat (19/5/2023) lalu.

  • Bagikan