banner 728x250

Pemkab Malteng Proses Pemekaran Desa & Kecamatan

  • Bagikan
Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sementara proses pemekaran sejumlah desa dan kecamatan.

Tujuannya, untuk memperpendek rentang kendali dan menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah berjuluk Pamahanunusa ini.

Rencana pemekaran ini disampaikan Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku di kantor Bupati, Kota Masohi, beberapa waktu lalu.

Marasabessy mengatakan pemekaran desa dan kecamatan masih digodok. Dia mencontohkan, pemekaran Kecamatan Banda Besar yang saat ini lagi dibahas di DPRD Malteng. Demikian juga pemekaran beberapa dusun menjadi desa masih dalam proses.

“Kita on proses (pemekaran). Ada Banda Besar dan juga pemekaran dusun jadi desa. Misalnya dusun di Kilo 9 dusun Simalou dan di Seram Utara itu lagi sementara proses,” kata Marasabessy. 

Menurutnya, pemekaran dusun jadi desa dan pemekaran kecamatan merupakan salah satu langkah strategis yang harus ditempuh, selain memperpendek rentang kendali juga menumbuhkan ekonomi masyarakat.

”Mengingat dengan pemekaran, masyarakat mendapat kemudahan soal akses pelayanan dan ada fokus pertumbuhan ekonomi baru. Ini agar ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan,” ujarnya. (ADI)

  • Bagikan