banner 728x250

Pansus DPRD Malteng Konsisten Mekarkan Banda Besar & Teluk Dalam

  • Bagikan
Ketua Pansus Banda Besar Syahbudin Hayoto. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR. COM – DPRD Kabupaten Maluku Tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemekaran kecamatan Banda Besar dan Teluk Dalam.

Wakil Ketua DPRD Malteng Herry Men Carl Haurissa menegaskan pihaknya konsisten dengan agenda pemekaran kedua kecamatan tersebut. “Saya optimis Pansus dan Panja akan bekerja ikhlas dan konsisten untuk mewujudkan agenda itu,” jelasnya usai paripurna pembentukan Pansus dan Panja, beberapa waktu lalu.

Haurissa mengatakan draf akademik dua kecamatan tersebut telah selesai. Pansus akan bekerja dan turun langsung mendengar masukan dari masyarakat. “Yang masih kurang akan dilengkapi,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Masukan dan aspirasi masyarakat di wilayah itu akan menjadi dasar bersama pemerintah daerah ditetapkan dalam rapat paripurna. “Sebelum kita tetapkan Perda-nya, kita siapkan dulu apa saja yang masih kurang. Saya pastikan Banda Besar dan Teluk Dalam akan mekar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Banda Besar Syahbudin Hayoto menjelaskan agenda pemekaran kecamatan Banda Besar akan tuntas sebelum target waktu yang ditentukan yaitu 6 bulan sampai 1 tahun.

“Pansus berjumlah 8 orang, kami membagi tugas sehingga kerja-kerja Pansus lebih efektif dan efesien agar target pemekaran kecamatan Banda Besar maupun Teluk Dalam tuntas sebelum target waktu dimaksud,” kata Hayoto.

Syarat administratif dan teknis, Hayoto memastikan telah terpenuhi sesuai undang-undang. Pansus akan bekerja menyerap tanggapan masyarakat di Pulau Banda terkait rencana pemekaran Banda Besar dan Teluk Dalam. (FAS)

  • Bagikan