banner 728x250

Teken Pakta Integritas, Pj Wali Kota Ambon Ingatkan ASN Netral

  • Bagikan
ASN NETRAL
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aparatur sipil Negara (ASN) dilarang berpolitik praktis. Bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.

ASN diingatkan netral saat Pemilu legislatif, Pemilu presiden, dan Pilkada serentak tahun 2024. ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon menandatangani pakta integritas tentang komitmen netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penandatangan pakta integritas dilakukan perwakilan ASN Pemkot Ambon yakni kepala sekolah, kepala puskesmas, kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, lurah dan camat, pada rapat koordinasi pemerintahan di Ambon, Senin (17/4/2023).

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyatakan ASN selain menandatangani pakta integritas juga berikrar untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilkada.

Bodewin menegaskan ASN harus menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik negatif berupa ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakatdan tidak memihak pada peserta pemilu dan pilkada.

ASN juga harus menggunakan media sosial secara bijak dan tidak digunakan untuk mendukung peserta pemilu dan pilkada tertentu dan tidak melakukan kampanye hitam, menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. ”Terutama menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” katanya mengingatkan.

ASN memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara untuk mengekspresikan pilihan politiknya. “Di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihan, tetapi di luar itu  ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politik dalam bentuk apapun,” katanya.

Ikrar tersebut dibuat dan dilaksanakan dalam bentuk rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan bermoral demi terwujudnya kesatuan NKRI. (ADI)

  • Bagikan