AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon mengajukan permintaan 600 vaksin rabies ke Pemerintah Provinsi Maluku. Sebab di tahun 2023 Pemkot melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) hanya menganggarkan 1.400 vaksin.
Jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah anjing di Kota Ambon. “Stok vaksin rabies bagi hewan tidak sebanding dengan hewan peliharaan pembawa rabies khususnya bagi anjing yang mencapai 8.000 hingga 10.000 ribu ekor di Kota Ambon,” kata Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Kota Ambon, Faizal Hasan, Minggu (9/7/2023).
Jumlah yang dianggarkan ini tidak mencukupi, tapi permintaan ini disesuaikan dengan anggaran Pemkot Ambon. “Kita melakukan permintaan ke provinsi karena darurat. Ada kasus rabies di Passo dan Lateri, sehingga kita langsung turun,” ujarnya.
Stok yang dianggarkan Pemkot akan digunakan untuk anjing yang belum pernah disuntik vaksin rabies. Bagi yang pernah divaksin sekali dibiarkan karena difokuskan untuk anjing yang belum pernah divaksin.
“Anjing itu harus divaksin setiap tahun 1 kali, cuma vaksin yang kita gunakan sekarang ini bagus. Kita juga mendapatkan vaksin dari Belanda merek Nobivac, sehingga vaksin tersebut bisa bertahan hingga dua tahun baru disuntik kembali,” jelas Faizal.
Menurut Faizal seharusnya setiap anjing divaksin sebanyak 3 kali karena tubuh anjing telah terbentuk kekebalan rabies. “Kita pernah mengambil sampel dan ditemukan anjing yang sudah divaksin 3 kali, 100 persen kekebalan untuk rabiesnya sudah aman,” tukasnya. (ADI)




