banner 728x250

Disetujui Mendagri, TPP ASN SBT Segera Dibayarkan

  • Bagikan
DINAS DESA
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur segera dibayarkan.

Ini setelah Pemkab SBT menerima surat keputusan persetujuan pembayaran TPP dari Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.

Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas memastikan surat persetujuan Mendagri sudah diterbitkan dan salinannya sudah diterima lewat pesan Whatsapp.

Karena itu, dalam waktu dekat pembayaran TPP ASN SBT sudah bisa dilakukan. “Beta baru terima SK Mendagri, sudah keluar. Berarti ini sudah bisa dipersiapkan dalam minggu ini dana TPP,” kata bupati di Bula, Senin (25/9/2023).

Pemerintah kabupaten SBT menyampaikan terima kasih kepada Mendagri karena SK persetujuan pembayaran TPP ASN sudah yang ditunggu selama beberapa pekan sudah dikeluarkan. “Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Seram Bagian Timur terkhususnya menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas terbitnya SK persetujuan itu,” kata.

Sebelumnya Pemkab SBT terkendala pembayaran tunjangan TPP ASN yang dialokasikan sebesar Rp15 miliar di APBD 2023 lantaran menunggu persetujuan Mendagri.

Padahal, persyaratan pembayaran TPP ASN sudah dituntaskan oleh Pemkab SBT. Namun masih menunggu persetujuan Mendagri. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan