banner 728x250

Predikat Baik, Pemkot Ambon Terima Penghargaan BPS

  • Bagikan
PENGHARGAAN BPS
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon mendapat penghargaan Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statisik (BPS).

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Kota Agus Ririmasse pada acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Ririmasse menjelaskan penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan capaian Pemkot Ambon dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang predikat baik.

“EPSS ini merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri. Tujuannya untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral, di mana oleh BPS Pemkot Ambon mendapat predikat baik dengan nilai 2,72,” ujarnya.

Tahapan EPPS terdiri atas penilaian mandiri, penilaian dokumen, interview, dan visitasi yang Implementasinya dilakukan oleh Tim Penilaian Internal (TPI) melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi) serta Bappeda Litbang terhadap dua OPD yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perikanan Kota Ambon yang melakukan kegiatan statistik.

“Tentunya kita bersyukur atas penghargaan ini yang akan terus memotivasi jajaran Pemkot terutama Diskominfosandi dan Bappeda Litbang serta OPD lainnya dan terkait dalam penyelenggaraan statistik,” harapnya.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosandi Kota Ambon Sulian Sedubun menjelaskan pelaksanaan penilaian mandiri berpedoman pada 38 indikator yang terbagi dalam 5 domain; prinsip, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.

Teknis pelaksanaannya meliputi pengumpulan bukti dukung dari dua OPD, verifikasi bukti dukung oleh TPI, pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh operator tim, verifikasi data pengisian oleh supervisor dan submit hasil penilaian mandiri.

Dalam penilaian interview yang dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri, BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar kabupaten/kota.

“Penilaian silang antar kabupaten/kota dilakukan Agustus 2023, menjadi jaminan penilaian yang objektif, karena Kota Ambon dinilai oleh BPS kabupaten Buru Selatan,” ujarnya.

Pemberian penghargaan ini baru pertama dilaksanakan BPS dengan penerima 6 pemerintah provinsi serta 28 pemerintah kabupaten/kota. Ambon merupakan satu-satunya wakil dari provinsi Maluku. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan