banner 728x250

Diduga Ada Pungli, Rovik Minta Pemkot Ambon Kelola Pasar Mardika

  • Bagikan
KELOLA PASAR
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Afifuddin menduga ada pungutan liar (Pungli) di Pasar Mardika. Sebab, ada pedagang yang sudah lama berjualan, namun tidak kebagian kios di lokasi gedung baru yang direvitalisasi.

Dia meminta pengelolaan pasar tradisional terbesar di Maluku itu dikelola oleh Pemerintah Kota Ambon. “Seharusnya pedagang menempati pasar itu gratis karena revitalisasi gedung pasar menggunakan sumber dana pemerintah berupa APBN dan itu uang rakyat. Jadi kalau ada indikasi pungutan liar perlu ditelusuri,” tegas Rovik, Jumat (26/1/2024).

Kewajiban membayar retribusi dan pajak misalnya, itu memungkinkan dan sudah menjadi kewajiban pedagang karena diatur dalam undang-undang maupun peraturan daerah. Menurutnya, lain halnya pasar Mardika dibangun oleh pihak swasta, kewajiban pedagang membayar biaya sewa. “Kalau masih ada aksi para mahasiswa berdemonstrasi mewakili para pedagang tentunya ada keresahan di sana,” tegas politisi PPP ini.

Logikanya adalah pemerintah membangun pasar untuk mengurangi pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan direkrut masuk ke dalam gedung pasar yang baru. Setelah itu jika ada informasi adanya pungli dan sebagainya, siapa yang berwenang untuk itu dan menjamin agar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak. “Para pedagang ini pada prinsipnya adalah yang penting mereka mendapatkan kios untuk berjualan,” katanya.

Bila masalah ini diatur sebaik-baiknya untuk kepentingan pedagang di pasar pasti berjalan dengan baik. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku ini menilai pengelolaan Pasar Mardika Ambon diserahkan kepada Pemkot Ambon karena sudah memiliki sumber daya sehingga bisa lebih optimal. “Sebaiknya pengelolaan pasar oleh Pemkot Ambon karena mereka memiliki sumberdaya maupun sarana infrastruktur pendukung yang memadai,” tegas Rovik.

Menurut dia, pengelolaan pasar tidak hanya sebatas membicarakan masalah pedagang, tetapi bagaimana mengelola sampah hingga menjaga keamanan dan semua ini dimiliki Pemkot Ambon. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan