AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mirati Dewaningsih dan Daniel Nirahua di Pilkada Kabupaten Maluku Tengah tahun 2024.
Rekomendasi dukungan diberikan oleh DPP Partai NasDem di NasDem Tower, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Surat rekomendasi nomor: 219-SI/RP/BPP-NasDem/VI/2024, tanggal 21 Juni 2024 ditandatangani Ketua dan Sekretaris Bappilu DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh dan Willy Aditya.
Dalam surat rekomendasi itu, DPP memerintahkan DPD Partai NasDem Kabupaten Maluku Tengah untuk bersama-sama dengan Paslon bupati dan wakil bupati melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU dan melakukan konsolidasi internal untuk mendukung pencalonan.
“Kepada Paslon sebagaimana tersebut diwajibkan untuk memenuhi persyartan pencalonan ke KPU sesuai ketentuan, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPU kabupaten Maluku Tengah,” tulis DPP Partai NasDem dalam rekomendasi itu.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Maluku Hamdani Laturua mengatakan rekomendasi yang diberikan kepada Paslon bupati dan wakil bupati Mirati Dewaningsih-Daniel Nirahua berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem.
Pelbagai hasil survei yang dirilis lembaga survei, elektabilitas, popularitas dan likeabilitas Mirati tertinggi dibanding bakal calon bupati Malteng lainnya menjadi pertimbangan partai besutan Surya Paloh itu memberikan rekomendasi dukungan. “Hasil survei (internal Partai NasDem juga), Mirati tertinggi,” ujarnya.
Pertimbangan lain lanjut Hamdani, komitmen Mirati membesarkan Partai NasDem di Maluku Tengah dan Maluku. “Komitmennya membangun Malteng menjadi hal terpenting bagi NasDem mengusung Paslon ini,” tegas Hamdani kepada sentraltimur.com, Kamis (6/6/2024).




