banner 728x250

Komisi II DPRD Maluku-Pertamina Bahas Kelangkaan Minyak Tanah

  • Bagikan
MINYAK TANAH
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kelangkaan minyak tanah atau Mitan masih kerap terjadi. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan Mitan.

Membahas kelangkaan Mitan, Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat kerja bersama PT. Pertamina (Persero) dan sejumlah agen minyak tanah, Rabu (3/7/2024).

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi II Johan Lewerissa didampingi Wakil Ketua Komisi II Turaya Samal, Sekretaris Komisi II Ruslan Hurasan dan dihadiri anggota Komisi II.

Johan Lewerissa mengatakan sering terjadi kelangkaan Mitan bukan saja hari ini, namun tahun lalu juga kerap terjadi persoalan yang sama.

“Kami sering menerima keluhan dari masyarakat maupun wartawan soal kelangkaan BBM jenis minyak tanah. Harga jual di beberapa tempat tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Lewerissa.

“Hal ini yang membuat kita sering bertanya-tanya, bukan kali ini kita mengundang Pertamina, namun persoalan penimbunan BBM yang terjadi sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat,” lanjut politisi Partai Gerindra ini.

Meski begitu, selama ini Pertamina sudah berusaha secara maksimal, mestinya ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota melakukan operasi pasar secara masif berkaitan dengan penyediaan BBM di Maluku khususnya kota Ambon.

Mewakili PT Pertamina Patra Niaga Maluku Aditia Ardi menjelaskan masing-masing kouta untuk agen Mitan mengacu pada SK BPHI Migas begitu juga untuk agen Mitan di Ambon. Kouta ini mengacu pada tahun sebelumnya. Dia mencontohkan ada agen kouta 100 kilo liter dan hanya menyalurkan 90 tentunya kouta yang tidak terambil itu masih dalam APBN.

Kouta yang dikeluarkan dari APBN itu jumlah yang diambil oleh agen ketika diaudit oleh BPK itu realisasi yang dikeluarkan, bukan mengacu pada kouta yang disediakan. “Namun katakanlah ada 10 dari 90 tidak terambil semua biasanya dalam evaluasi keagenan atau kemitraan. Ada agen yang tidak sesuai akan dilakukan penyesuaian,” jelas dia. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan