banner 728x250

Sah! BETA Kantongi B1KWK Gerindra, Golkar-PSI Menyusul

  • Bagikan
B1KWK GERINDRA
Sekretaris DPD Gerindra Maluku Djuminah Ratna Djuwita menyerahkan surat persetujuan B1KWK dari DPP Partai Gerindra kepada bakal calon wali kota Ambon Bodewin Wattimena, Jumat (23/8/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Langkah pasangan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota, Bodewin Wattimena-Elly Toisutta menuju Pilkada Kota Ambon kian mulus.

Pasangan akronim BETA ini mengantongi surat persetujuan B1KWK dari Partai Gerindra untuk mendaftar ke KPU. Surat persetujuan partai politik itu diberikan oleh DPP Gerindra melalui Sekretaris DPD Gerindra Maluku Djuminah Ratna Djuwita di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat malam (23/8/2024).

Menurut Bodewin adalah kehormatan besar bagi pasangan BETA didukung Gerindra. “Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berterima kasih kepada Bapak Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI terpilih Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran DPP, DPD Maluku dan DPC Kota Ambon yang telah mempercayakan kami untuk dicalonkan sebagai calon walikota dan wakil walikota Ambon periode 2024-2029,” kata Bodewin Wattimena dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).

Dukungan politik ini memberikan semangat bagi BETA berjuang bersama Gerindra dan parpol lainnya untuk memenangkan Pilkada Kota Ambon, 27 November mendatang.

“Dengan dukungan PDIP, Gerindra, NasDem, Golkar, PKS dan PSI bersama-sama berjuang memenangkan BETA di Pilkada Kota Ambon. BETA Par Ambon, Ambon Par Samua,” kata mantan Penjabat Wali Kota Ambon.

BETA masih menanti surat persetujuan B1KWK dari Partai Golkar dan PSI sebagai syarat mendaftar di KPU. “(Parpol lain sudah berikan) Partai Golkar dan PSI akan menyusul menyerahkan B1 KWK,” ujar Sekretaris DPRD Maluku.

Diusung koalisi jumbo pemilik 17 kursi di DPRD Kota Ambon, BETA telah mengantongi tiket berlaga di Pilkada Kota Ambon.

Kursi partai politik di DPRD Kota Ambon berjumlah 35 kursi. Syarat maju di Pilkada, paslon wajib memperoleh dukungan partai politik atau gabungan partai politik minimal 20 persen kursi di parlemen. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan