AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku menetapkan 12 rancangan peraturan daerah prioritas dalam rapat paripurna program pembentukan peraturan daerah 2025.
Ini bertujuan untuk memastikan regulasi daerah lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di Maluku.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang Ambon, Senin (10/2/2025).
Asis Sangkala menegaskan regulasi yang disusun harus berkualitas dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam penyusunan Perda guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (RED)




