banner 728x250

Siswa Pemicu Bentrok Warga di Ambon Ditetapkan sebagai Tersangka

SISWA PEMICU
Polisi menetapkan IS, pelaku penikaman rekannya sesama siswa SMK 3 Negeri Ambon ditetapkan sebagai tersangka, (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menetapkan IS, siswa SMK Negeri 3 Ambon sebagai tersangka kasus penikaman yang menewaskan rekannya berinisial AP.

IS menyandang status tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik di kantor Polresta Pulau Ambon, Kamis (21/8/2025). “Pelaku sudah resmi ditetetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Androyuan Elim kepada sentraltimur.com, Kamis.

Sebelumnya remaja 18 tahun itu ditangkap di kediaman orangtuanya di dusun Hunimua desa Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Rabu (20/8/2025) pagi.

IS dibekuk tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksi penikaman. Usai diringkus, pelaku digelandang ke Polresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, kita mengantongi nama pelaku (penikaman) lalu kita ambil tindakan untuk mengamankan dan kita bawa ke Polresta guna proses penyelidikan,” ujar Androyuan.

SISWA PEMICU
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Androyuan Elim. (SENTRALTIMUR.COM/RAHMAN)

Tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 Junto 2 dan atau ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun 8 bulan penjara dan maksimal 15 tahun penjara. “Dikenakkan Pasal Undang-undang perlindungan anak karena korban dan tersangka masih berstatus pelajar,” katanya.

IS menusuk korban AP hingga tewas saat terjadi tawuran antar sesama pelajar SMK Negeri 3 Ambon di kawasan Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon pada Selasa (19/8/2025).

Buntut dari penikaman itu, memicu amarah pihak keluarga dan sejumlah warga Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah hingga menyerang Desa Hunuth.

Penyerangan dilakukan lantaran warga menduga pelaku penusukan AP merupakan warga Desa Hunuth. Belakangan terungkap pelaku penusukan adalah IS rekan korban yang menetap di desa Tulehu.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram