AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ratusan mahasiswa di Kota Ambon menggelar aksi demonstrasi di markas Polda Maluku dan gedung DPRD Maluku, Senin (1/9/2025).
Aksi unjuk rasa di dua lokasi tersebut berlangsung damai dan tertib tanpa kekerasan dan pembakaran fasilitas umum.
Pantauan sentraltimur.com, aksi demonstrasi diawali di depan kantor Polda Maluku, kawasan Tantui sekira pukul 11.30 WIT. Banyaknya jumlah demonstran di depan kantor Polda Maluku memaksa polisi menutup sementara ruas jalan Sultan Hasanudin selama berlangsungnya unjuk rasa.
Demo dilakukan dua kelompok yakni Aliansi Masyarakat Maluku yang terdiri dari seluruh Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) di Ambon plus HMI dan PMII serta kelompok Cipayung: KNPI Maluku, GMNI, IMM, KAMMI dan GMKI.
Dalam aksi itu, para mahasiswa menyoroti berbagai masalah seperti gaya hidup, gaji hingga tunjangan pimpinan dan anggota DPR RI yang dinilai tidak peka dengan kondisi masyarakat, dan aksi represif polisi dalam menangani massa demonstrasi.
Mahasiswa menyerukan pembubaran DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. “Kami minta DPR segera dibubarkan,” teriak Jihad Nallumpour, salah satu koordinator aksi menyampaikan orasinya.
Selain isu nasional, pendemo menyuarakan sejumlah isu lokal, seperti maraknya ekspolitasi sumber daya alam hingga keterlibatan oknum aparat dalam membekengi tambang ilegal di Maluku.
Demonstran juga mendesak Polda Maluku membebaskan dua aktivis lingkungan yang ditangkap polisi karena memperjuangkan hak masyarakat adat di Desa Sepa, kabupaten Maluku Tengah, beberapa waktu lalu. “Menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap dua kawan kami yang ditahan karena menggunakan hak konstitusionalnya dalam aksi demo terkait persoalan tambang di Desa Haya,” pendemo.
Penahanan mereka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025.
Meski unjuk rasa berlangsung aman dan tertib, namun lebih dari 700 personel aparat kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.




