banner 728x250

Sambangi Puskesmas di Pulau Gorom, Kadis Kesehatan SBT Janji Berikan Bantuan Ambulance

SAMBANGI PUSKESMAS
Kepala Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur Punira Kilwalaga berdialog dengan dokter dan tenaga medis saat menyambangi Puskesmas di kecamatan Pulau Gorom, Kamis (13/11/2025). (AINI SANAKY)
banner 468x60

BULA, SENTRALTIMUR.COM – Setelah melakukan visitasi ke RSUD Goran Riun, Kepala Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur (SBT) Punira Kilwalaga menyambangi Puskesmas Dai dan Kataloka, kecamatan Pulau Gorom, Kamis (13/11/2025).

Kunjungan ini untuk memberikan penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada tenaga medis di dua Puskesmas tersebut.

Kilwalaga menegaskan kunjungan ke Puskesmas tersebut merupakan bagian dari upaya berjenjang untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat di bidang kesehatan terpenuhi sesuai standar yang berlaku. “Saya harus memastikan implementasi dari SPM, apakah ada kendala atau tidak. Karena 12 indikator harus terpenuhi masyarakat itu wajib dilayani, dan itu sudah diatur dalam regulasi,” kata Kilwalaga.

Kilwalaga menekankan penguatan SPM, bukan sekadar menerima laporan. “Saya memantau, turun langsung ke Puskesmas dan tanya jawab soal ini,” tegasnya kepada sentraltimur.com.

Dalam kunjungan ke Puskesmas Dai dan Kataloka, Kilwalaga mengevaluasi capaian SPM, sinkronisasi data, melakukan pembinaan, pengawasan dan meningkatkan mutu pelayanan. “Memeriksa apakah Puskesmas telah mencapai target kinerja yang ditetapkan dalam SPM, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, balita, dan lain-lain,” kata Kilwalaga.

Berikut, memastikan data capaian SPM antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan SBT sudah sesuai dan akurat, memberikan bimbingan, arahan, dan solusi terhadap kendala yang dihadapi Puskesmas dalam penerapan SPM.

Selanjutnya, memastikan pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Dia mengingatkan fungsi utama Puskesmas wajib mengedepankan upaya promotif dan preventif, termasuk di dalamnya penjangkauan (outreach).

“Ke depannya, peran Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar harus terus diperkuat. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Dinas Kesehatan sebagai perpanjangan tangan kepala daerah dalam pencapaian SPM bidang kesehatan diharapkan dapat melaksanakan fungsinya dalam monitoring, evaluasi dan pengawasan pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang kesehatan sehingga semua masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai SPM.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram