LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator dan pengawas, Sabtu (6/12/2025).
Dalam sambutannya, bupati mengatakan rotasi jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting dalam membangun birokrasi yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik yang semakin profesional.
Pelantikan pejabat administrator dan pengawas merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang sehat dan modern.
Dia menekankan jabatan tidak boleh menjadi zona nyaman. Setiap ASN khususnya pejabat struktural, harus siap ditempatkan di posisi yang berbeda guna memperluas kompetensi dan meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
“Mungkin ada yang cocok, mungkin ada yang tidak cocok. Itu biasa. Rotasi dilakukan untuk memperluas wawasan dan mempersiapkan jabatan yang lebih tinggi,” tegas Thaher di Aula Kantor Bupati.
Pengembangan karier ASN saat ini berlandaskan standar kompetensi yang jelas, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi. Penempatan jabatan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada kinerja, sejalan dengan tuntutan birokrasi modern.
Rotasi dan penyegaran organisasi merupakan strategi untuk membangun lingkungan kerja yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan.
Pelantikan ini menjadi momentum memperkuat komitmen Pemkab Maluku Tenggara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cepat, transparan, adaptif, dan melayani sepenuh hati.
Dengan semangat birokrasi modern, Pemkab Malra bertekad menghadirkan pelayanan publik yang setara bagi seluruh masyarakat di seluruh wilayah kepulauan.
Bupati menekankan perlunya percepatan digitalisasi layanan publik. Meski Maluku Tenggara memiliki karakteristik wilayah kepulauan, mulai dari Kei Kecil, Kei Besar, Ur Pulau, Warbal, hingga Tanimbar Kei, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat.
“Jarak waktu boleh, tapi jarak pelayanan tidak boleh ada. Tidak boleh ada perbedaan pelayanan antara Kei Kecil dengan Ur Pulau, Warbal, dan Tanimbar Kei,” pesan Thaher.




