AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon mencatat 256 laporan pengaduan darurat yang masuk sejak September hingga 10 November 2025.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy mengatakan laporan terbanyak berasal dari kategori kedaruratan keamanan dan ketertiban. Kategori tersebut mencakup perkelahian massa, gangguan kamtibmas, tindak kriminal, hingga penyalahgunaan minuman keras.
Dia menjelaskan dalam penanganannya, kepolisian dan Satpol PP terlibat langsung sesuai dengan karakter laporan yang masuk.
Laporan terbanyak kedua adalah darurat medis, diikuti kategori kedaruratan bencana seperti pohon tumbang, kebakaran, bencana alam, penanganan hewan liar, orang hilang, ODGJ, hingga persoalan kelistrikan.
Ronald menyebut seluruhnya masuk dalam kelompok kedaruratan lainnya. “Selain itu, layanan mobil jenazah telah digunakan delapan kali hingga periode laporan terakhir,” kata Lekransy kepada awak media, Selasa (18/11/2025).
Menurut Lekransy, berdasarkan wilayah, Kecamatan Sirimau mencatat laporan tertinggi dengan 129 aduan. Disusul Kecamatan Nusaniwe 61 laporan, Teluk Ambon 37 laporan, Teluk Ambon Baguala 28 laporan, sementara Leitimur Selatan tidak mencatat adanya laporan. “Total keseluruhan berjumlah 256 laporan,” sebutnya.
Ronald mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat secara bijak. Dia menegaskan layanan ini tidak boleh digunakan untuk bercanda atau iseng, karena setiap laporan memerlukan respons cepat dan berpotensi menyangkut keselamatan warga.
Layanan call center pemerintah beroperasi 24 jam, dapat diakses tanpa pulsa atau dalam kondisi sinyal terbatas. Layanan ini juga berkoordinasi dengan mitra eksternal seperti TNI, Polri dan PLN.
Video laporan yang masuk, lanjut Lekransy, diteruskan kepada instansi teknis seperti Dinas Kesehatan, Kepolisian, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga DP3MD untuk penanganan kasus KDRT. (RED)




