banner 728x250

Dianiaya Hingga Pingsan Korban Dibuang di JMP, 2 Pelaku Ditangkap

  • Bagikan
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sehari pasca kematian Firman Ali alias La Tole yang dibuang dari atas Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, polisi berhasil membekuk pelaku, Jumat (20/8/2021).

Firman usia 20 tahun menetap di depan Asrama Haji Desa Waiheru Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Korban berprofesi sebagai tukang ojek. Korban yang awalnya diduga tewas bunuh diri ternyata, kedua rekannya inisial AP (21) dan RB (16) menghabisinya.

BACA JUGA:

Kayana Care-HIPMI Maluku Buka Klinik Swab Antigen di Bandara Pattimura – sentraltimur.com

Presiden RI Joko Widodo Santuni Keluarga Korban Meninggal Erupsi Semeru – kliktimes.com

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memastikan Firman merupakan korban pembunuhan. Dua pelaku telah tetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan kasus pembunuhan korban bermula saat korban bersama pelaku mengkonsumsi minuman miras di sebuah hotel di Kota Ambon.

“Saat konsumsi Miras terjadi kesalahpahaman. Korban bermain saklar lampu lalu setelah mereka pulang sampai di atas JMP terjadi lagi kesalahpahaman,” kata Leo kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Jumat sore.

Kedua tersangka yang emosi menganiaya korban hingga korban pingsan. Dengan kejinya, tersangka melempar korban dari atas JMP setinggi 40 meter.

Tubuh korban meluncur dan jatuh di atas pondasi penyanggah jembatan di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Polisi Amankan Barang Bukti Milik Korban

Tubuh korban remuk dan kepalanya pecah mengeluarkan darah. Korban tewas dengan posisi terlentang.

“Kedua tersangka ini awalnya berharap korban jatuh ke laut tapi ternyata korban jatuh tepat di atas pondasi penyanggah jembatan,” katanya.

Kedua tersanga melempar korban dari atas JMP terjadi Kamis (19/8/2021) sekira pukul 03.30 WIT.

Setelah melakukan aksinya, tanpa rasa iba tersangka kabur. Tidak sampai 1 X 24 jam pasca pembunuhan korban, polisi memburu dan menangkap tersangka.

  • Bagikan