AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sehari menghilang, bocah laki-laki berusia tiga tahun tewas tenggelam dalam kolam baptis Gereja Pantekosta, jalan Imam Bonjol, Kelurahan Ahusen Kecamatan Sirimau, Ambon.
Tubuh bocah bernama Viglen Patutu dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi terapung di kolam, Rabu (15/9/2021).
Korban merupakan penghuni Panti Asuhan Lidya, Yayasan Prima Sejahtera milik keluarga Hendri Lolaen, pendeta gereja Pantekosta. Saat tewas korban mengenakan baju kaos oblong warna hitam bergaris putih dan celana pendek warna hijau.
“Tubuh korban mengambang pada posisi tengkurap dalam kolam baptis gereja. Dugaan korban bermain di situ lalu tenggelam,” kata Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kamal, Kamis (16/9/2021).
BACA JUGA:
Kematian Bayi dan Balita di Ambon Turun – sentraltimur.com
Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut Tewas Kena Tembak – kliktimes.com
Tangki Milik PT CAS di Gresik Meledak, 5 Orang Tewas – javasatu.com
Penemuan korban dalam kondisi tak bernyawa oleh Marlena Lolaen, pendeta sekaligus pengurus Yayasan Prima Sejahtera. Marlena dan suami sempat antarkan makanan untuk korban sehari sebelum kejadian. Namun pasangan suami istri itu tidak melihat korban di lingkungan panti asuhan.
“Sebelum kejadian pasangan suami istri itu tidak menemukan korban. Mencari korban hingga malam tapi tidak juga menemukan korban,” ujarnya.
Keluarga Korban Tolak Otopsi
Keesokan harinya, Marlena pergi ke kolam baptis setelah menutup kran air di kamar mandi pada pagi hari. Tiba di kolam baptis Marlena kaget melihat tubuh korban mengambang di kolam tersebut. “Kejadiannya sekitar pukul 06.50 WIT. Korban berteriak meminta tolong jemaat,” ujarnya.
Pihak gereja menghubungi polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi yang datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk otopsi. “Tapi pihak keluarga menolak jasad korban untuk otopsi,” ujarnya.
Keluarga ikhlas menerima kematian korban dan tidak akan memproses pihak yayasan. “Keluarga korban ikhlas menerima musibah ini. Menolak untuk otopsi dan tidak akan memperkarakan pihak yayasan,” jelas Mustafa. (MMS)




