banner 728x250

Prioritas Penggunaan Dana Desa di Ambon untuk Penanganan Covid-19

  • Bagikan
Prioritas Penggunaan
Vaksinasi Covid-19 di tribun lapangan Merdeka, Kota Ambon. (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 di Ambon untuk penanganan Covid-19. Minimal delapan persen dana desa untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ini tertuang dalam surat edaran DJPK Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Masyarakat Desa dan Anak (DP3AMD) Ambon Megy Lekatompessy, Jumat (1/10/2021).

Penanganan pandemi Covid-19 menggunakan dana desa juga tercantum dalam Instruksi Kementerian Desa Nomor 1 Tahun 2021. Selain itu, Instruksi Kementerian Dalam Negeri / Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 yang menginstruksikan pemesanan Posko penanganan Covid-19 tingkat desa.

BACA JUGA:

Lulus Fakultas Kedokteran Unpatti, 21 Dokter Praktik di Sejumlah Rumah Sakit – sentraltimur.com

Buka Paviliun Indonesia di Expo Dubai, Mendag Yakin Pengunjung Dunia Terpesona Potensi Indonesia – kliktimes.com

Megy katakan, seluruh desa di Ambon telah menerima dana desa dan alokasi dana desa tahap dua tahun anggaran 2021. DP3AMD sementara melakukan evaluasi desa setiap tiga bulan. Yakni mendorong kelengkapan laporan yang wajib terlampir yakni laporan kovergensi stunting tahun 2020.

“Ada beberapa desa yang sementara kita dorong untuk tahap per tahap. Untuk sampai ke tahap penyaluran tahap tiga berarti laporan tahap satu dan dua, realisasinya harus 90 persen,” katanya.

Megy melanjutkan, empat prioritas penggunaan dana desa. Pertama, pendataan desa, pemetaaan potensi dan sumberdaya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kedua, pengembangan desa wisata. Ketiga ketahanan pangan dan pencegahan kekerdilan. Keempat, desa inklusif untuk meningkatkan interaksi perempuan desa serta mewujudkan kelembagaan dinamis dan budaya desa adaptif.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi

“Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional,” ujar Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT, Sugito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/10).

Ia memaparkan terdapat beberapa hal dalam penggunaan dana desa itu. Pertama, penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan.

  • Bagikan