AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sebanyak 192 desa di Kabupaten Maluku Tengah terlistriki sepanjang tahun 2021.
“Desa yang telah terlistriki di 2021 mencapai 192 desa, dari 196 desa di Kabupaten Maluku Tengah,” kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) Adams Yogasara dalam keterangan tertulis yang diterima sentraltimur.com, Senin (18/10/2021).
Dia mengungkapkan teralirinya listrik di ratusan desa di Maluku Tengah ini menjadi komitmen PLN untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. “Semoga program Listrik Desa ini, mendorong tingkat kesejahteraan warga dan lebih produktif lagi,” katanya.
BACA JUGA:
Sopir Avanza Penyebab Tabrakan Maut di Liang Masuk Bui – sentraltimur.com
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Kunker ke Papua Barat – kliktimes.com
Adams mengungkapkan PLN juga sudah menyalurkan listrik ke 17 desa di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) di kabupaten tertua di Maluku itu. “PLN juga sudah menyalurkan listrik ke 17 desa wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal di Maluku Tengah dengan anggaran sebesar Rp 18,07 miliar,” ujar Adams.
Program Listrik Desa merupakan salah satu langkah PLN untuk mewujudkan Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Maluku.
Melalui program ini PLN berkomitmen meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan pada 2021.
Penyediaan Listrik Bantu Atasi Kemiskinan
Target pemerintah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2024, salah satunya melalui penyediaan listrik sebagai kebutuhan dasar untuk masyarakat miskin.
Sebelumnya Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin pun mengapresiasi PLN yang dapat menjalankan program Listrik Desa dengan optimal.
Dalam rapat koordinasi di kantor Gubernur Maluku Ma’ruf Amin mengungkapkan, penyediaan listrik untuk masyarakat miskin melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik untuk Masyarakat Miskin merupakan program penting.




