AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Meskipun telah ditutup, ratusan penambang ilegal masih beroperasi mengeruk emas di kawasan tambang Gunung Botak, kabupaten Buru.
Keberadaan mereka terungkap ketika Polres Pulau Buru memusnahkan ratusan bak rendaman material emas milik penambang ilegal, Kamis (9/12/2021).
BACA JUGA:
Kayana Care-HIPMI Maluku Buka Klinik Swab Antigen di Bandara Pattimura – sentraltimur.com
Presiden RI Joko Widodo Santuni Keluarga Korban Meninggal Erupsi Semeru – kliktimes.com
“Ada sekitar 500 penambang masih beraktivitas di kawasan itu. Para penambang yang polisi temui juga diminta membongkar tendanya sendiri,” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda M.Y.S Djamaludin kepada sentraltimur.com via telepon seluler, Jumat (10/12/2021).
Penertiban berlangsung di kawasan Gunung Botak tepatnya di lokasi sungai Anahoni, Desa Kayeli, Kabupaten Buru.
Dalam aksi penertiban itu, polisi mengerahkan satu unit alat berat ke lokasi Gunung Botak. Buldoser digunakan untuk memusnahkan bak rendaman milik para penambang ilegal. “Kita melakukan penertiban dengan mengerahkan satu unit buldoser di lokasi sungai Anahoni desa Kayeli,” ujar Djamaludin.
Rendaman Emas Milik Penambang Ilegal
Kepala Satuan Intelkam Polres Pulau Buru Iptu Sirilus Atajalim memimpin operasi penertiban menemukan sebanyak 120 bak rendaman penambang ilegal yang kemudian lakukan pemusnahan. “Ada sekitar 120 bak rendaman yang kami hancurkan,” katanya.
Selain menghancurkan bak rendaman, polisi juga memusnahkan sekitar 100 tenda milik milik penambang ilegal yang berada di kawasan tersebut. “Tenda-tenda penambang ilegal juga kami musnahkan,” kata Djamaludin.




