AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim gabungan Mabes Polri dan Polda Maluku, AKP Ganesa Sinambela kini non job.
Pasca OTT, Ganesa dicopot dari jabatan Kepala Satuan Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri.
BACA JUGA:
Jasa Raharja Maluku Bayar Santunan 271 Korban Lakalantas Rp 6,8 Miliar – sentraltimur.com
Puan Tebar Bantuan Beras,Andreas : Gotong Royong Jangan Meredup – kliktimes.com
Ganesa terindikasi menyelewengkan uang setoran pengurusan SIM dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Satlantas Polresta Ambon.
AKP Ganesa Sinambela terjaring OTT tim Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Maluku di kantor Saltlantas Polresta Ambon pada 22 Desember 2021.
Dalam OTT itu tim gabungan Mabes Polri dan Polda Maluku menemukan sejumlah uang yang berada di dalam karton di ruang kerja Ganesa. Uang dugaan hasil kejahatan itu telah amankan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengakui adanya OTT yang lakukan tim Propam Polri dan Polda Maluku terhadap Ganesa.
Meski begitu dia tidak membeberkan secara rinci barang bukti berupa berapa jumlah uang sitaan dalam OTT.