KPK melalui direktorat koordinasi dan supervisi siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan aset Pemda dengan melakukan kajian berbagai kemungkinan guna menyelesaikan permasalahan ini.
Satgas KPK juga ditugaskan untuk memfasilitasi pertemuan dengan BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
KPK juga akan terus memantau proses penyelesaian masalah lahan Pemda dan siap memfasilitasi dengan para pihak terkait.
“Pemda diharapkan mengambil langkah pasif menentukan kepemilikan tanah yang sementara dalam penguasaannya walaupun ada klaim dari pihak lain. Pemda juga berkoordinasi lewat surat dengan BPN tentang status lahan yang dikuasai,” katanya.
Pemda SBB lanjut Andi, akan membuat laporan terkait sejumlah dokumen dan sertifikat tanah milik pemda yang hilang.
“Pemda akan membuat surat pengaduan kehilangan dokumen tanah dan laporan pengaduan kehilangan dokumen alas hak milik atas lahan Pemda ke polisi (termasuk jika terjadi penggelapan),” pungkas Andi.
KPK Tertibkan Aset Pemda SBB
Sebelum Andi mengemban jabatan Pj Bupati SBB, KPK menertibkan penertiban aset milik Pemkab SBB. Penertiban dan penyegelan oleh KPK melalui Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V pada medio April 2022.

Lembaga antirasuah itu mendampingi Pemkab SBB untuk penyelamatan aset daerah. Aset yang disita tersebar di puluhan titik di SBB nilainya mencapai Rp1 triliun. Terdiri dari tanah, bangunan, rumah, dan kantor.
Kepala Satgas Korsub Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan aset yang segel di antaranya Pendopo lama, Pendopo baru, gedung Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Perhubungan. Berikut rumah milik Sekda SBB, Pasar Eti, Gedung Hatutelu, dan Gedung Nunusaku Center.
Aset milik Pemkab SBB yang disegel itu kuasai pihak ketiga. “Tahun lalu kami sudah ke sini. Sudah cek dokumen dan lokasi. Kami minta pemda memasang tanda (segel) di aset yang merupakan milik Pemda (SBB),” kata Dian di Piru pada medio April 2022. (MAN)




