banner 728x250

Belasan Oknum Brimob di SBT Diduga Mabuk, Geruduk Rumah dan Aniaya Warga

OKNUM BRIMOB
Warga mendatangi markas Batalyon B Pelopor Kompi 3 di kota Bula, pasca aksi penganiayaan oleh belasan oknum Brimob, Senin (22/9/2025). (TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

Mereka mengecam aksi kekerasan dan mendesak pimpinan Brimob segera mengeluarkan belasan anak buahnya yang terlibat aksi penganiayaan keluar dari markas Brimob untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari rekaman video amatir, warga mengamuk meminta para pelaku penganiayaan segera dikeluarkan. “Kasih keluar dong (pelaku), kasih keluar,” teriak warga dalam rekaman video yang dilihat sentraltimur.com.

OKNUM BRIMOB
Markas Batalyon B Pelopor Kompi 3 di Bula didemo warga buntut aksi penganiayaan oleh belasan oknum Brimob. (TANGKAPAN LAYAR)

Sejumlah warga bahkan berusaha menerobos markas Brimob untuk mencari para pelaku, namun aksi mereka dihalangi sejumlah anggota Brimob yang siaga di markas Brimob.

Ditindak Tegas

Menanggapi insiden tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rosita Umasugi sangat prihatin dan menyesalkan tindakan yang dilakukan belasan oknum Brimob terhadap warga di SBT.

Tim dari Provos Birmob, dan Propam Polda Maluku saat ini sudah menuju ke Kota Bula untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan belasan oknum Brimob.

“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan Pak Dansat Brimob, dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku, sudah menuju SBT, untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,” kata Rosita kepada wartawan, Senin (22/09/2025).

Rosita menegaskan pihaknya tidak akan melindungi siapa pun oknum polisi yang terlibat melakukan perbuatan melawan hukum. “Polda Maluku, tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Pasti diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dia meminta keluarga korban dan masyarakat di Bula tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan kondisi yang terjadi. Polda Maluku kata Rosita, akan menindak tegas siapa pun anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Siapa pun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat juga bisa menahan emosi. Kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya kita akan terbuka dan tetap selesaikan permasalahan ini,” janji Rosita. (TIM)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram