
Pasca insiden tersebut, Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat kedua desa tetap menjunjung nilai-nilai persaudaraan dan selalu menjaga spirit kedamaian yang telah menjadi identitas masyarakat Maluku.
Warga desa Kailolo dan Kabauw juga diminta dapat menahan diri dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang dapat memperburuk situasi.
Rosita menegaskan Polda Maluku akan menangani kasus tersebut secara transparan, sehingga masyarakat diminta untuk dapat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. “Warga jangan lagi terprovokasi dan percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” imbau Rosita. (TIM)




