banner 728x250

Calon Anggota TNI Berdarah Myanmar-Tual Gagal Dilantik, Ini Penyebabnya

Heins J.D Songjanan, remaja keturunan Myanmar–Tual dikeluarkan dari pendidikan sekolah calon tamtama di Rindam XVI Pattimura. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

Berikut keterangan lengkap unggahan akun tersebut “Boleh tau, salahnya di mana..? ANAK keturunan Asing yg Lahir di Indonesia dari Wanita Indonesia. setelah selesai menempu pendidikan TK sampai SMA di Indonesia. Karena rasa kecintaannya dan memiliki Cita-cita luhur mengabdi utk NKRI. di permasalakan kewarganegaraanNya dan menjelang Pelantikan tgl 16 April 2022 nanti, HARI INI 7 April 2022 DIA KELUARKAN DARI PENDIDIKAN TAMTAMA TNI… Mohon PencerahanNya..!,”

Dari penelusuran sentraltimur.com calon tamtama yang terancam tidak bisa ikut pelantikan sebagai anggota TNI itu bernama Heins J.D  Songjanan, warga Taar Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, Maluku.

Heins memiliki dara campuran Myanmar dari ayahnya dan Indonesia dari sang ibu, warga Tual. Dia menamatkan pendidikan SD-SMA di kampung halamannya di Taar, Dulla Selatan, Tual.

Heins telah mengikut pendidikan di Rindam Kodam XVI Pattimura dan akan lantik pada 16 April mendatang, namun telah keluarkan oleh panitia seleksi.

“Heins ini orang Taar, Dulla Selatan, Tual. Dia sekolah dari SD sampai lulus SMA di kampungnya lalu tes TNI dan tembus. Kemarin dia keluarkan dari pendidikan gara-gara bapaknya orang Myanmar,” kata salah satu warga Tual, Abdullah via pesan Whatsapp, Jumat malam.

Dia berharap keluarga besar Maluku Tenggara dapat membantu Heins agar bisa di lantik bersama teman-temannya sebagai anggota TNI. “Mohon teman-teman bantu keluarga kami agar adik kita yang telah keluarkan bisa di lantik bersama teman-temannya,” katanya.

Ini Kata Kodam Pattimura

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar mengungkapkan bahwa Henz keluarkan dari pendidikan sekolah calon tamtama karena alasan pemalsuan dokumen oleh Maikel Songjanan, orang tuanya.

“Sehingga seluruh dokumen yang bertalian dengan penerbitan data atas nama Maikel Songjanan nyatakan batal/dicabut kembali,” kata Adi.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram