AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2025 dan resmi membuka masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun didampingi tiga pimpinan DPRD Maluku, berlangsung di ruang paripurna, Jumat (19/9/2025).
Benhur menyampaikan masa sidang pertama tahun 2025-2026 seluruh agenda Program kerja DPRD Maluku pada masa persidangan I berdasarkan pasal 85 ayat 1 C yang menyatakan bahwa Badan Musyawarah mempunyai tugas dan wewenang menetapkan agenda DPRD.
“Tahun sidang sebagian dari suatu masa sidang perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah dan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah,” ujarnya.
Karena itu sesuai Pasal 246 b peraturan DPRD Maluku nomor 1 tahun 2025 tentang tata tertib sekretaris dewan sesuai dengan tugasnya menyiapkan rancangan program dan kegiatan DPRD.
Selanjutnya Badan Musyawarah telah membahas dan telah menetapkan agenda dalam rangka program kegiatan pada masa sidang I tahun sidang 2025-2026. “Karena itu marilah kita menyatukan visi misi dan presepsi guna memenuhi harapan dan keinginan masyarakat yang dipercayakan untuk diperjuangkan oleh wakil-wakilnya di lembaga yang terhormat ini,” tandas Watubun.
Dia menyebutkan DPRD Maluku menutup rangkaian masa sidang ketiga tahun 2025 dengan sejumlah capaian strategis dalam bidang legislasi, pengawasan, dan representasi. “Pada saat yang sama, DPRD juga secara resmi membuka masa sidang I tahun sidang 2025–2026 dengan agenda penting bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.
Capaian masa sidang ketiga 2025 selama masa sidang ini, DPRD Maluku telah menyetujui tiga Peraturan Daerah, yaitu: Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku 2024–2045, Rencana Pembangunan dan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
DPRD juga memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024. Berbagai agenda lain turut dilaksanakan, seperti audiensi dengan masyarakat dan organisasi daerah, kunjungan kerja, uji publik Ranperda, hingga kehadiran dalam kegiatan kebangsaan dan peringatan Hari Lahir Provinsi Maluku.




