Dia menjelaskan sesuai jadwal pencarian ikan biasanya hanya memakan waktu selama dua minggu di laut. Namun, sampai saat ini keempat nelayan bersama kapal yang mereka tumpangi belum juga kembali.
“Terakhir korban La Imran menghubungi istrinya Dewi Katiwin pada Sabtu siang tanggal 19 Februari 2022. Saat itu kapal menuju ke lokasi pencarian ikan,” kata Nindatu.
Kerahkan Dua Kapal Polairud
Dua kapal Ditpolairud Polda Maluku telah melaksanakan operasi SAR di perairan laut Seram dari Bula pada koordinat 2°.45.734′ S – 130°.42. 040’E.

Tim SAR Polairud juga telah menghentikan sejumlah kapal nelayan yang sedang melaut. Menanyakan keberadaan kapal nelayan yang hilang itu, namun tidak ada satu pun nelayan yang melihat kapal tersebut.
Tim Polairud bahkan melakukan pencarian hingga ke perairan Papua Barat.
“Titik kordinat kapal hilang sudah masuk wilayah hukum Papua Barat. Sementara kita juga sudah berkoordinasi dengan Polres Fak- Fak, Polsek wilayah Perairan Kokas. Untuk teruskan ke semua jajaran Basarnas maupun Polsek wilayah perairan Fak-Fak,” ujar Nindatu. (MAN)




