<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sentraltimur.com</title>
	<atom:link href="https://sentraltimur.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sentraltimur.com</link>
	<description>Berita Terkini Aktual, Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Jul 2026 15:23:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://sentraltimur.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-Sentraltimur-1-100x75.png</url>
	<title>Sentraltimur.com</title>
	<link>https://sentraltimur.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Banding JPU Dikabulkan, Vonis Petrus Fatlolon Diperberat Jadi 7 Tahun</title>
		<link>https://sentraltimur.com/banding-jpu-dikabulkan-vonis-petrus-fatlolon-diperberat-jadi-7-tahun/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/banding-jpu-dikabulkan-vonis-petrus-fatlolon-diperberat-jadi-7-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 14:45:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[JPU]]></category>
		<category><![CDATA[PENGADILAN]]></category>
		<category><![CDATA[PETRUS FATLOLON]]></category>
		<category><![CDATA[TANIMBAR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32030</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM &#8211; Pengadilan Tinggi Ambon menjatuhkan putusan banding terhadap terdakwa perkara korupsi penyertaan modal...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/banding-jpu-dikabulkan-vonis-petrus-fatlolon-diperberat-jadi-7-tahun/">Banding JPU Dikabulkan, Vonis Petrus Fatlolon Diperberat Jadi 7 Tahun</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> &#8211; Pengadilan Tinggi Ambon menjatuhkan putusan banding terhadap terdakwa perkara korupsi penyertaan modal PT Tanimbar Energi tahun 2020-2022, Petrus Fatlolon.</p>
<p>Putusan banding memperberat hukuman untuk bupati Tanimbar periode 2017-2022. Petrus Fatlolon divonis tujuh tahun penjara.</p>
<p>&#8220;Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Petrus Fatlolon selama tujuh tahun,” demikian tertulis di laman direktori putusan Pengadilan Tinggi Ambon pada Rabu (24/6/2026).</p>
<p>Hakim banding menghukum Petrus Fatlolon membayar denda sebesar Rp 150 juta subsider 70 hari pidana kurungan.</p>
<p>Putusan banding ini diketok pada Rabu (24/6/2026), oleh hakim ketua Wahyu Prasetyo Wibowo dengan anggota Suharyono Kartawijaya dan Getty Rumetha Sitio. Panitera dalam perkara banding ini Johnny Khoesuma.</p>
<p>Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon yang diketuai Martha Maitimu didampingi anggota Agus Hairulah dan Boby Alim Hidayatu menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Petrus Fatlolon pada 30 April 2026. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), pidana penjara delapan tahun.</p>
<p>Terdakwa lain dalam perkara ini, mantan Direktur Utama PT Tanimbar Energi, Johanna Joice Julita Lololuan diganjar 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 150 juta subsider 70 hari kurungan.</p>
<p>Johanna dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 2.978.121.749, subsider satu tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU selama tujuh tahun penjara, denda Rp250 juta, dan uang pengganti Rp763 juta.</p>
<p>Sementara, eks Direktur Keuangan PT Tanimbar Energi, Karel F.G.B. Lusnarnera divonis 3 tahun 4 bulan penjara, denda Rp 150 juta, subsider 70 hari kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2.978.121.749 subsider satu tahun penjara.</p>
<p>Putusan hakim terhadap Karel juga lebih ringan dari tuntutan JPU selama enam tahun penjara, denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 745 juta.</p>
<p>JPU Kejaksaan Negeri Tanimbar mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Ambon atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon terhadap tiga terdakwa.</p>
<h2>Rugikan Keuangan Negara</h2>
<p>PT Tanimbar Energi merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Saat menjadi bupati, Petrus Fatlolon menyetujui penyertaan modal ke PT Tanimbar Energi.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/banding-jpu-dikabulkan-vonis-petrus-fatlolon-diperberat-jadi-7-tahun/">Banding JPU Dikabulkan, Vonis Petrus Fatlolon Diperberat Jadi 7 Tahun</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/banding-jpu-dikabulkan-vonis-petrus-fatlolon-diperberat-jadi-7-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Maluku Usul Pengelolaan Asrama &#038; Pendidikan SMA Siwalima Dipisah</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-usul-pengelolaan-asrama-pendidikan-sma-siwalima-dipisah/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-usul-pengelolaan-asrama-pendidikan-sma-siwalima-dipisah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 15:18:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<category><![CDATA[SAODAH TETHOOL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32068</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku mengusulkan pemisahan manajemen pengelolaan asrama dan kegiatan pendidikan di...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-usul-pengelolaan-asrama-pendidikan-sma-siwalima-dipisah/">DPRD Maluku Usul Pengelolaan Asrama &#038; Pendidikan SMA Siwalima Dipisah</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – DPRD Provinsi Maluku mengusulkan pemisahan manajemen pengelolaan asrama dan kegiatan pendidikan di SMA Siwalima. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan siswa sekaligus meringankan beban tugas para guru.</p>
<p>Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saudah Tuankotta/Tethool mengatakan guru seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi pendidikan dan pembelajaran tanpa dibebani tugas tambahan di luar jam sekolah.</p>
<p>“Guru harus fokus pada tugas pendidikan. Mereka tidak lagi dibebani tugas sebagai pengasuh asrama, petugas keamanan, atau pengawas kegiatan siswa di luar jam belajar. Karena itu manajemen asrama dan manajemen pendidikan perlu dipisahkan,” kata Saudah kepada pewarta di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).</p>
<p>Pemisahan tersebut akan membuat sistem pengelolaan sekolah lebih profesional, sehingga proses belajar-mengajar dapat berjalan optimal, sementara pengawasan kehidupan siswa di asrama ditangani oleh manajemen tersendiri.</p>
<p>Komisi IV DPRD Maluku juga menyoroti perubahan skema pembiayaan perlengkapan sekolah bagi siswa SMA Siwalima. Jika sebelumnya kebutuhan seragam sekolah sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah sebanyak lima pasang, kini skemanya berubah.</p>
<p>Dalam pola baru tersebut, orang tua siswa akan menanggung biaya tiga pasang seragam, sedangkan pemerintah daerah tetap memberikan dukungan berupa dua pasang seragam. Seluruh ketentuan terkait pengelolaan sekolah maupun pembiayaan perlengkapan siswa akan menjadi bagian dari kesepakatan yang harus dipahami dan disetujui oleh orang tua sejak awal pendaftaran.</p>
<p>Ia berharap langkah tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas SMA Siwalima sebagai sekolah unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. “Semua aturan ini harus diketahui dan disepakati bersama oleh orang tua sejak awal, sehingga tujuan pengembangan SMA Siwalima sebagai sekolah unggulan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-usul-pengelolaan-asrama-pendidikan-sma-siwalima-dipisah/">DPRD Maluku Usul Pengelolaan Asrama &#038; Pendidikan SMA Siwalima Dipisah</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-usul-pengelolaan-asrama-pendidikan-sma-siwalima-dipisah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Maluku Dorong PI 10 Persen Blok Masela Libatkan Masyarakat Lokal</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-pi-10-persen-blok-masela-libatkan-masyarakat-lokal/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-pi-10-persen-blok-masela-libatkan-masyarakat-lokal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 15:21:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32071</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota Komisi III DPRD Maluku Rovik A. Afifudin menegaskan pihaknya terus mengawal...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-pi-10-persen-blok-masela-libatkan-masyarakat-lokal/">DPRD Maluku Dorong PI 10 Persen Blok Masela Libatkan Masyarakat Lokal</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Anggota Komisi III DPRD Maluku Rovik A. Afifudin menegaskan pihaknya terus mengawal agar Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh hak <em>participating interest </em>(PI) 10 persen sekaligus memastikan masyarakat daerah terlibat langsung dalam pengelolaan Blok Masela.</p>
<p>Proses pengurusan PI 10 persen masih berjalan, namun saat ini mengalami stagnasi pada tahapan administrasi yang perlu diselesaikan, termasuk koordinasi dengan sejumlah pemerintah kabupaten, khususnya daerah penghasil.</p>
<p>“PI 10 persen itu merupakan hak Maluku. Saat ini prosesnya masih berjalan, hanya saja masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dan dikomunikasikan, terutama dengan kabupaten penghasil,” kata Rovik kepada awak media di Gedung DPRD Maluku, Senin (6/7/2026).</p>
<p>Selain memperjuangkan PI 10 persen, DPRD Maluku juga mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proyek strategis nasional tersebut.</p>
<p>Pemerintah daerah telah membahas penguatan konten lokal bersama pihak pelaksana proyek agar peluang usaha dan tenaga kerja dapat dinikmati masyarakat Maluku. “Kita ingin tidak hanya mendapatkan PI 10 persen, tetapi juga terlibat dalam pengelolaan konten lokal sehingga benar-benar mampu memberdayakan masyarakat Maluku,” ujar politisi PPP.</p>
<p>Rovik menilai anggapan bahwa pengusaha lokal maupun sumber daya manusia Maluku belum siap tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi keterlibatan daerah. Sebaliknya, hal itu harus dijawab dengan langkah-langkah konkret melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja.</p>
<p>“Kalau memang dinilai belum siap, tugas kita adalah menyiapkannya. Sumber daya manusia harus dipersiapkan melalui pendidikan, pelatihan kerja, dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar agar masyarakat Maluku memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” katanya.</p>
<p>Ia optimistis pembangunan Blok Masela akan membuka lapangan kerja dalam jumlah besar. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan tenaga kerja lokal agar mampu mengisi kebutuhan industri migas dan sektor pendukung lainnya saat proyek mulai berjalan. “Dengan persiapan yang matang, manfaat Blok Masela benar-benar bisa dirasakan masyarakat Maluku, baik melalui kesempatan kerja maupun tumbuhnya pelaku usaha lokal,” ujar Rovik. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-pi-10-persen-blok-masela-libatkan-masyarakat-lokal/">DPRD Maluku Dorong PI 10 Persen Blok Masela Libatkan Masyarakat Lokal</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-pi-10-persen-blok-masela-libatkan-masyarakat-lokal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Maluku Minta Status Puluhan WNA Diperjelas</title>
		<link>https://sentraltimur.com/ketua-dprd-maluku-minta-status-puluhan-wna-diperjelas/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/ketua-dprd-maluku-minta-status-puluhan-wna-diperjelas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:16:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[BENHUR WATUBUN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32066</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menyoroti penanganan puluhan warga negara asing (WNA)...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/ketua-dprd-maluku-minta-status-puluhan-wna-diperjelas/">Ketua DPRD Maluku Minta Status Puluhan WNA Diperjelas</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menyoroti penanganan puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga bermasalah secara administrasi keimigrasian di Maluku.</p>
<p>Ia meminta adanya kejelasan status hukum dan kelengkapan dokumen para WNA guna memastikan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan.</p>
<p>“Kami mengetahui sebagian sudah dideportasi, sementara yang lainnya masih dalam proses penelusuran. Yang diharapkan adalah adanya kepastian hukum dan kejelasan administrasi terhadap setiap warga negara asing yang berada di daerah ini,” kata Benhur kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Jumat (5/6/2026).</p>
<p>Benhur menjelaskan Maluku pada prinsipnya terbuka bagi warga negara asing yang datang untuk bekerja maupun melakukan aktivitas secara legal. Namun, setiap WNA wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.</p>
<p>“Negara ini dan daerah ini tidak menolak orang asing. Yang penting mereka memiliki kelengkapan administrasi yang sesuai dengan aturan imigrasi. Kalau dokumennya lengkap tentu kita menerima, tetapi kalau tidak sesuai aturan maka wajib dilakukan deportasi,” tegas ketua DPD PDIP Maluku.</p>
<p>Ia menegaskan keberadaan WNA tanpa dokumen yang jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran keimigrasian. Karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing harus dilakukan secara ketat oleh instansi terkait. “Kalau kelengkapannya tidak jelas, maka itu termasuk orang asing ilegal. Ini yang harus dipastikan oleh pihak berwenang,” kata Benhur.</p>
<p>Menanggapi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengawasan keimigrasian yang belakangan menjadi perhatian publik, Benhur menilai partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu proses pengawasan.</p>
<p>Informasi dari masyarakat dapat menjadi dasar bagi aparat maupun lembaga pengawas untuk mengambil langkah sesuai aturan. “Ini menjadi faktor penting, peran masyarakat diperlukan untuk menyampaikan informasi publik sehingga pejabat publik dapat mengambil tindakan yang benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/ketua-dprd-maluku-minta-status-puluhan-wna-diperjelas/">Ketua DPRD Maluku Minta Status Puluhan WNA Diperjelas</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/ketua-dprd-maluku-minta-status-puluhan-wna-diperjelas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Maluku Tunda RDP Sengketa Sertifikat</title>
		<link>https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-maluku-tunda-rdp-sengketa-sertifikat/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-maluku-tunda-rdp-sengketa-sertifikat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 15:12:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32064</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-maluku-tunda-rdp-sengketa-sertifikat/">Komisi I DPRD Maluku Tunda RDP Sengketa Sertifikat</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Komisi I DPRD Maluku menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan sertifikat tanah yang menjadi perhatian masyarakat.</p>
<p>Penundaan dilakukan karena Komisi I ingin memperoleh penjelasan lengkap dari instansi teknis, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela mengatakan DPRD harus berhati-hati dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan sertifikat tanah agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.</p>
<p>“Hari ini sebenarnya kita ingin mendengar penjelasan dari BPN dan pihak-pihak terkait yang memiliki sertifikat yang berbatasan atau berdampingan. Jangan sampai kita salah mengambil langkah karena persoalan ini menyangkut aspek hukum dan administrasi pertanahan,” kata Edison dalam rapat Komisi I pada Kamis (4/6/2026).</p>
<p>Sebagai lembaga politik, DPRD tidak memiliki kewenangan teknis untuk menentukan keabsahan suatu sertifikat. Karena itu, keterangan dari instansi yang berwenang sangat diperlukan agar pembahasan dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang valid.</p>
<p>Ia menjelaskan rapat terpaksa ditunda karena BPN belum dapat hadir akibat adanya agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. “Kami sudah bersepakat untuk menunda terlebih dahulu. Nanti akan dijadwalkan kembali dan BPN akan kami panggil ulang bersama pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa dibahas secara menyeluruh,” ujar Edison.</p>
<p>Kehadiran BPN sangat penting karena memiliki kewenangan dan data yang diperlukan untuk menjelaskan status serta batas-batas sertifikat yang dipersoalkan. Komisi I terbuka terhadap seluruh masukan masyarakat dan berkomitmen mencari solusi terbaik melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.</p>
<p>“Kami harus terbuka menerima semua masukan dari masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh pihak terkait hadir sehingga pembahasan berjalan komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” katanya.</p>
<p>Komisi I DPRD Maluku berencana menjadwalkan ulang RDP dalam waktu dekat menghadirkan BPN, instansi terkait serta pihak-pihak yang berkepentingan guna memperoleh kejelasan mengenai persoalan sertifikat yang sedang dibahas. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-maluku-tunda-rdp-sengketa-sertifikat/">Komisi I DPRD Maluku Tunda RDP Sengketa Sertifikat</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-maluku-tunda-rdp-sengketa-sertifikat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Maluku Dorong Sosialisasi Kebutuhan Tenaga Kerja Blok Masela</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-sosialisasi-kebutuhan-tenaga-kerja-blok-masela/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-sosialisasi-kebutuhan-tenaga-kerja-blok-masela/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 15:10:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32062</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintah daerah dan investor lebih terbuka menyampaikan kebutuhan...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-sosialisasi-kebutuhan-tenaga-kerja-blok-masela/">DPRD Maluku Dorong Sosialisasi Kebutuhan Tenaga Kerja Blok Masela</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintah daerah dan investor lebih terbuka menyampaikan kebutuhan tenaga kerja untuk proyek strategis nasional, termasuk proyek migas Blok Masela, sehingga masyarakat Maluku dapat mempersiapkan diri sesuai kompetensi yang dibutuhkan.</p>
<p>Demikian disampaikan anggota Komisi VI DPRD Provinsi Maluku Yan Zamora Noach kepada awak media, Kamis (4/6/2026).</p>
<p>Menurutnya hingga saat ini belum melihat adanya informasi yang jelas mengenai kebutuhan tenaga kerja dari operator proyek tersebut. “Sejauh ini saya belum bisa banyak bicara soal kesiapan pemerintah daerah menyiapkan tenaga kerja, karena saya belum melihat ada informasi yang jelas mengenai kebutuhan tenaga kerja di sana. Bicara kebutuhan operator, harus ada informasi yang disampaikan sehingga kompetensi yang dibutuhkan benar-benar diketahui,” kata Noach.</p>
<p>Ia berharap sebelum pelaksanaan proyek berjalan lebih jauh, investor dan operator perlu melakukan sosialisasi melalui diskusi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat. Langkah itu penting agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai jenis pekerjaan dan kompetensi yang dibutuhkan.</p>
<p>Ia mencontohkan informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja seperti tukang las, teknisi pipa, maupun berbagai profesi lainnya harus disampaikan secara terbuka. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan industri. “Paling penting adalah sertifikat kompetensi. Kalau masyarakat sudah tahu kebutuhan tenaga kerja apa saja, mereka bisa mengikuti pelatihan yang tepat sehingga saat dibutuhkan mereka sudah siap,” ujarnya.</p>
<p>Noach menilai perlu ada pemetaan kebutuhan tenaga kerja sejak tahap konstruksi hingga tahap produksi. Informasi mengenai jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan serta jenis kompetensinya harus diketahui sejak awal agar program pelatihan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran.</p>
<p>“Harus dijelaskan berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan pada masa konstruksi, kemudian saat produksi, dan kompetensi apa saja yang diperlukan pada masing-masing tahap itu,” ujarnya.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-sosialisasi-kebutuhan-tenaga-kerja-blok-masela/">DPRD Maluku Dorong Sosialisasi Kebutuhan Tenaga Kerja Blok Masela</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-sosialisasi-kebutuhan-tenaga-kerja-blok-masela/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Maluku Tutup Masa Persidangan II &#038; Buka Sidang III 2026</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-tutup-masa-persidangan-ii-buka-sidang-iii-2026/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-tutup-masa-persidangan-ii-buka-sidang-iii-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 14:36:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[BENHUR WATUBUN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32058</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku resmi menutup masa persidangan II tahun sidang 2026 dan membuka...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-tutup-masa-persidangan-ii-buka-sidang-iii-2026/">DPRD Maluku Tutup Masa Persidangan II &#038; Buka Sidang III 2026</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – DPRD Maluku resmi menutup masa persidangan II tahun sidang 2026 dan membuka masa persidangan III dalam rapat paripurna internal.</p>
<p>Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD serta Sekretariat DPRD Maluku.</p>
<p>Benhur Watubun menjelaskan penutupan dan pembukaan masa persidangan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 169 Ayat 2 Peraturan DPRD Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.</p>
<p>Masa persidangan kedua sejatinya telah berakhir pada 19 Mei 2026. Namun, agenda pengawasan tahap II DPRD terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di kabupaten/kota baru rampung pada 24 Mei 2026 sehingga paripurna penutupan baru dapat dilaksanakan, Senin (25/5/2026).</p>
<p>“Secara keseluruhan agenda dewan pada masa persidangan kedua telah dilaksanakan dengan baik, walaupun masih terdapat beberapa agenda yang belum sempat diselesaikan,” kata Watubun.</p>
<p>Sejumlah agenda DPRD Maluku yang belum terlaksana di antaranya verifikasi surat masuk oleh komisi-komisi serta paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan ulang hingga 8 Juni 2026 atas permintaan BPK.</p>
<p>Selama masa persidangan II, DPRD Maluku melaksanakan berbagai agenda kelembagaan mulai dari rapat paripurna, rapat koordinasi pimpinan dewan, rapat kerja komisi bersama mitra, hingga rapat panitia khusus.</p>
<p>DPRD Maluku juga menghasilkan sejumlah produk kelembagaan berupa lima keputusan DPRD, satu nota kesepakatan, serta satu rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2025.</p>
<p>Watubun melanjutkan pimpinan dan anggota DPRD aktif melakukan pengawasan tahap I dan II terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di sejumlah daerah di Maluku. “Pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>DPRD Maluku juga terlibat dalam sejumlah agenda strategis daerah, termasuk pembahasan reforma agraria, koordinasi proyek strategis nasional Blok Masela bersama SKK Migas, hingga kegiatan bersama pemerintah pusat.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-tutup-masa-persidangan-ii-buka-sidang-iii-2026/">DPRD Maluku Tutup Masa Persidangan II &#038; Buka Sidang III 2026</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-tutup-masa-persidangan-ii-buka-sidang-iii-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengawasan di SBT, Komisi III DPRD Maluku Pantau Proyek BPJN</title>
		<link>https://sentraltimur.com/pengawasan-di-sbt-komisi-iii-dprd-maluku-pantau-proyek-bpjn/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/pengawasan-di-sbt-komisi-iii-dprd-maluku-pantau-proyek-bpjn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 14:32:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<category><![CDATA[KOMISI III]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32047</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Timur...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/pengawasan-di-sbt-komisi-iii-dprd-maluku-pantau-proyek-bpjn/">Pengawasan di SBT, Komisi III DPRD Maluku Pantau Proyek BPJN</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terkait pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN, APBD dan sumber pembiayaan lainya pada tahun anggaran 2025.</p>
<p>Komisi yang membidangi infrastruktur dan ekonomi itu meninjau sejumlah proyek infrastruktur sejak Kamis (7/5/2026). Salah satunya, sejumlah ruas jalan dan jembatan yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.</p>
<p>Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Abdulah Kelilauw mengatakan pengawasan yang dilakukan hanya fokus pada proyek-proyek yang dikerjakan BPJN Maluku. Tim komisi III meninjau tiga lokasi pembangunan jembatan Ambohusen dan dua titik pembangunan di Bula Air.</p>
<p>“Nilai proyek jembatan itu kurang lebih Rp 41 miliar, nanti kami kroscek lagi. Tujuan kami memastikan semua pekerjaan berjalan sesuai prosedur, waktu, dan konstruksi yang ditetapkan,” ujar politisi Partai NasDem.</p>
<p>Proyek tersebut memiliki masa kerja awal 120 hari hingga 160 hari yang dimulai sejak September 2025. “Artinya, saat ini sudah berjalan sekitar 6 bulan hingga 7 bulan dan hampir mendekati tahap penyelesaian,” sebut Kelilauw.</p>
<p>Komisi III mencatat adanya keterlambatan di dua titik akibat kendala pembebasan lahan. Namun, masalah tersebut sudah teratasi setelah difasilitasi pemerintah daerah, sehingga pekerjaan dapat kembali berjalan. “Kami khawatir waktu habis di tengah jalan. Alhamdulillah, lewat fasilitasi Pemda, solusi sudah ditemukan dan pekerjaan bisa dilanjutkan,” jelasnya.</p>
<p>Kelilauw bilang tiga jembatan yang dikerjakan sebagai kebutuhan masyarakat SBT. Untuk itu, Komisi III memastikan memantau hingga seluruh pekerjaan selesai sesuai target agar infrastruktur yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat SBT. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/pengawasan-di-sbt-komisi-iii-dprd-maluku-pantau-proyek-bpjn/">Pengawasan di SBT, Komisi III DPRD Maluku Pantau Proyek BPJN</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/pengawasan-di-sbt-komisi-iii-dprd-maluku-pantau-proyek-bpjn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Maluku Soroti Polemik Lahan Sekolah dan Dinas Pertanian SBB</title>
		<link>https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-maluku-soroti-polemik-lahan-sekolah-dan-dinas-pertanian-sbb/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-maluku-soroti-polemik-lahan-sekolah-dan-dinas-pertanian-sbb/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 May 2026 14:40:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<category><![CDATA[KOMISI I]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32060</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku melaksanakan pengawasan tahap kedua di Kabupaten Seram Bagian...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-maluku-soroti-polemik-lahan-sekolah-dan-dinas-pertanian-sbb/">Komisi I DPRD Maluku Soroti Polemik Lahan Sekolah dan Dinas Pertanian SBB</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Komisi I DPRD Maluku melaksanakan pengawasan tahap kedua di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Sabtu (2/5/2026).</p>
<p>Pengawasan dipimpin Ketua Komisi I, Solichin Buton. Dalam kunjungan itu, Komisi I bertemu dengan Asisten II Setda SBB, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman SBB, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBB, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di SBB.</p>
<p>Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama terkait lahan milik Dinas Pertanian Maluku serta tanah sekolah SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki sertifikat.</p>
<p>Anggota Komisi I DPRD Maluku Akmal Soulisa mengungkapkan persoalan tanah di SBB baru pada tahap awal penyelesaian. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak agar proses sertifikasi dapat dipercepat, termasuk melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).</p>
<p>Sementara itu, Wahid Laitupa menyoroti kendala yang kerap muncul saat proses pengukuran di lapangan. Ia menjelaskan bahwa penetapan ibu kota kabupaten SBB seharusnya didukung dokumen awal yang jelas, termasuk terkait hibah lahan.</p>
<p>Politisi PAN itu menyinggung adanya persoalan lahan yang melibatkan keluarga tertentu, namun menegaskan bahwa selama belum ada gugatan terhadap pemerintah daerah, maka lahan tersebut dianggap milik pemda.</p>
<p>Ia mengingatkan pentingnya kejelasan status hibah lahan, khususnya untuk pembangunan fasilitas pendidikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.</p>
<p>Anggota Komisi I lainnya, Mail Marasabessy kecewa terhadap minimnya perhatian Pemda SBB terhadap persoalan yang ditemukan tim di lapangan. Ia menyebut sikap pimpinan DPRD SBB yang dinilai tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.</p>
<p>Selain itu, persoalan sekolah satu atap juga menjadi sorotan. Menurutnya, jika tidak tersedia lahan, perlu dipertimbangkan penggabungan dengan sekolah induk. Ia menyarankan agar jika terjadi sengketa lahan pertanian milik provinsi oleh masyarakat, tidak melibatkan pemerintah provinsi.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-maluku-soroti-polemik-lahan-sekolah-dan-dinas-pertanian-sbb/">Komisi I DPRD Maluku Soroti Polemik Lahan Sekolah dan Dinas Pertanian SBB</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-maluku-soroti-polemik-lahan-sekolah-dan-dinas-pertanian-sbb/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Maluku Siap Tindaklanjuti Usulan Perda Distribusi Bahan Pangan</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-siap-tindaklanjuti-usulan-perda-distribusi-bahan-pangan/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-siap-tindaklanjuti-usulan-perda-distribusi-bahan-pangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 09:35:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32044</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku siap menindaklanjuti usulan Peraturan Daerah (Perda) Distribusi Bahan Pangan...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-siap-tindaklanjuti-usulan-perda-distribusi-bahan-pangan/">DPRD Maluku Siap Tindaklanjuti Usulan Perda Distribusi Bahan Pangan</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – DPRD Provinsi Maluku siap menindaklanjuti usulan Peraturan Daerah (Perda) Distribusi Bahan Pangan dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).</p>
<p>Hal ini setelah GAMKI Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendorong lahirnya Perda maupun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang distribusi bahan pangan, material bangunan, dan tenaga kerja di Maluku.</p>
<p>‎‎Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kepulauan Tanimbar (KKT) dan MBD di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Maluku, Senin (27/4/2026).</p>
<p>‎‎Rapat dihadiri Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel Ritiauw, jajaran fungsionaris GAMKI, akademisi Universitas Pattimura Prof. Bob Mosse, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Suanthie J. Laipeny, Anggota Komisi II Anos Yeremias, Sekretaris PCPS GMKI Tiakur Jefry Rehiraky, serta dimoderatori Marthen Watrimny.</p>
<p>‎‎Ketua DPC GAMKI MBD, Eros J. Akse mengatakan pihaknya mengapresiasi anggota DPRD asal MBD dan KKT yang telah menerima dan mendengar aspirasi masyarakat.</p>
<p>‎‎Ia menegaskan pengembangan Blok Masela harus menjadi momentum untuk mengoptimalkan potensi daerah. ‎“Distribusi bahan pangan, material, hingga tenaga kerja perlu diatur berdasarkan pemetaan potensi wilayah di Maluku agar memberikan manfaat yang adil dan merata,” ujar Eros.</p>
<p>‎Regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun investor, termasuk Inpex Masela Ltd, dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku dan tenaga kerja lokal.</p>
<p>‎‎Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel Ritiauw menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, masyarakat Maluku tidak boleh menjadi penonton di daerah sendiri dalam proyek strategis nasional seperti Blok Masela. ‎‎“Namun, hal ini harus diatur secara baik agar tidak menimbulkan konflik antar kabupaten/kota di Maluku,” kata Ritiauw.</p>
<p>‎Akademisi Unpatti Prof. Bob Mosse menilai Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang besar, baik di darat maupun di laut, yang perlu dimanfaatkan secara optimal. ‎‎“Potensi ini akan memberikan dampak positif, terutama dengan kehadiran ribuan tenaga kerja pada tahap konstruksi,” ujarnya.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-siap-tindaklanjuti-usulan-perda-distribusi-bahan-pangan/">DPRD Maluku Siap Tindaklanjuti Usulan Perda Distribusi Bahan Pangan</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-siap-tindaklanjuti-usulan-perda-distribusi-bahan-pangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
