<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sentraltimur.com</title>
	<atom:link href="https://sentraltimur.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sentraltimur.com</link>
	<description>Berita Terkini Aktual, Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 05:00:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://sentraltimur.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-Sentraltimur-1-100x75.png</url>
	<title>Sentraltimur.com</title>
	<link>https://sentraltimur.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Thaher Hanubun dan Jalan Baru Demokrat Maluku</title>
		<link>https://sentraltimur.com/thaher-hanubun-dan-jalan-baru-demokrat-maluku/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/thaher-hanubun-dan-jalan-baru-demokrat-maluku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 05:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[PARTAI POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32101</guid>

					<description><![CDATA[<p>DINAMIKA politik internal Partai Demokrat Maluku mulai bergeliat menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/thaher-hanubun-dan-jalan-baru-demokrat-maluku/">Thaher Hanubun dan Jalan Baru Demokrat Maluku</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>DINAMIKA politik internal Partai Demokrat Maluku mulai bergeliat menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tahun 2026. Pemilihan ketua DPD partai politik menjadi momen krusial menentukan arah kebijakan, mesin pemenangan pemilu di tingkat regional, serta konstelasi koalisi politik lokal.</p>
<p>Ketua DPD memegang kendali penuh atas struktur partai di tingkat provinsi hingga ranting. Sejumlah nama meramaikan bursa pencalonan ketua DPD Demokrat Maluku jelang Musda, salah satu figur potensial ialah Muhamad Thaher Hanubun.</p>
<p>Rekam jejak pria kelahiran 3 Agustus 1958 sebagai politisi senior memiliki pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan. Eks anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan anggota DPRD Provinsi Maluku. Karier politik mantan guru ini kian cemerlang menduduki jabatan bupati Maluku Tenggara selama dua periode. Pengalaman tersebut merupakan modal politik sekaligus modal kepemimpinan yang tidak dimiliki semua kandidat.</p>
<p>Ketua partai di level provinsi membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mengelola organisasi. Ia harus mampu membaca peta politik, memahami karakter masyarakat Maluku yang beragam, membangun komunikasi dengan kader, merawat hubungan antardaerah, sekaligus memiliki keberanian mengambil keputusan ketika partai menghadapi persoalan. Di titik inilah Hanubun memiliki keunggulan.</p>
<p>Dua periode memimpin Maluku Tenggara memberikan pengalaman bagaimana pemerintahan bekerja, bagaimana aspirasi masyarakat harus dijawab, dan bagaimana membangun komunikasi dengan berbagai kelompok. Seabrek pengalaman Hanubun menjadi bekal berharga memimpin partai politik sebesar Demokrat.</p>
<p>Maluku membutuhkan kepemimpinan partai yang tidak terjebak pada kepentingan satu wilayah. Geografis Maluku adalah kepulauan. Setiap kabupaten memiliki karakter, persoalan dan kekuatan politik yang berbeda. Karena itu, Ketua DPD Demokrat Maluku ke depan harus mampu menjadi jembatan yang menyatukan seluruh kader, dari Buru sampai Maluku Tenggara, dari Maluku Barat Daya sampai Kepulauan Aru, dari Seram hingga Kota Ambon dan Tual. Hanubun dengan pengalaman sebagai kepala daerah di wilayah kepulauan, memiliki pengalaman sosial politik yang relevan untuk tugas tersebut.</p>
<h2>Figur Teruji</h2>
<p>Munculnya sejumlah nama sebagai kandidat ketua DPD Demokrat Maluku periode 2026-2031, harus dipandang sebagai sesuatu yang sehat. Kompetisi adalah bagian dari demokrasi internal partai. Namun pada akhirnya Demokrat membutuhkan figur yang bukan hanya populer, melainkan teruji. Figur yang bukan hanya mampu berbicara tentang kemenangan politik, tetapi memahami bagaimana kemenangan itu dibangun dari bawah. Sosok yang mampu merangkul kader, bukan memecah kader. Sosok yang dapat berdiri di tengah ketika terjadi perbedaan. Dan terpenting, figur yang mampu mengembalikan partai politik pada hakikatnya: memperjuangkan kepentingan masyarakat.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/thaher-hanubun-dan-jalan-baru-demokrat-maluku/">Thaher Hanubun dan Jalan Baru Demokrat Maluku</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/thaher-hanubun-dan-jalan-baru-demokrat-maluku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Tahan Mantan Kepala Dinas PUPR Maluku</title>
		<link>https://sentraltimur.com/jaksa-tahan-mantan-kepala-dinas-pupr-maluku/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/jaksa-tahan-mantan-kepala-dinas-pupr-maluku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 03:30:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PUPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32097</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku menahan mantan Kepala Dinas PUPR Maluku Muhamad Marasabessy, Senin...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/jaksa-tahan-mantan-kepala-dinas-pupr-maluku/">Jaksa Tahan Mantan Kepala Dinas PUPR Maluku</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Kejaksaan Tinggi Maluku menahan mantan Kepala Dinas PUPR Maluku Muhamad Marasabessy, Senin (31/8/2026).</p>
<p>Mat, sapaan Muhamad ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020. Enam tahun berlalu, proyek air bersih yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 12.483.909.000, belum sepenuhnya dapat dinikmati masyarakat.</p>
<p>Sebelum ditahan, eks Penjabat Bupati Maluku Tengah itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pukul 11.00 WIT. Tim penyidik kemudian menaikkan status pria kelahiran 4 November 1963 tersebut menjadi tersangka.</p>
<p>Keluar dari ruangan pemeriksaan Pidsus, Mat yang mengenakan celana warna hitam, kemeja lengan panjang warna abu-abu dan masker dikenakan rompi tahanan dan tangan diborgol oleh Pamdal Kejati Maluku.</p>
<p>Dikawal penyidik dan Pamdal, wajah Mat tertunduk lesu digiring menuju mobil tahanan yang terparkir di pelataran kantor Kejati Maluku di Jl. Sultan Hairun, Ambon. Ia tidak menjawab pertanyaan wartawan saat menuju mobil tahanan pada pukul 18.35 WIT.</p>
<p>Aspidsus Kejati Maluku Radot Parulian menegaskan penetapan Mat sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan didukung sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, tim penyidik telah menetapkan MM sebagai tersangka,” katanya.</p>
<p>Penahanan Mat berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku nomor: PRINT-08/Q.1/Fd.2/08/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.  “Selanjutnya terhadap tersangka MM dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 31 Agustus 2026 hingga 19 September 2026, di Rutan Kelas IIA Ambon,” ujar Parulian.</p>
<p>Muhamad Husein Marasabessy, kuasa hukum Mat mengatakan sejak proses penyelidikan hingga penyidikan, kliennya telah delapan kali menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa Kejati Maluku. “Ini prosesnya kan sudah lama, sudah delapan kali (Mat) diperiksa. Sebagai warga negara yang baik, beliau kooperatif, taat hukum, memenuhi panggilan tidak pernah mangkir,” ujar Husein kepada pewarta di Kejati Maluku.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/jaksa-tahan-mantan-kepala-dinas-pupr-maluku/">Jaksa Tahan Mantan Kepala Dinas PUPR Maluku</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/jaksa-tahan-mantan-kepala-dinas-pupr-maluku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Partai Demokrat Maluku Mencari Pemimpin yang Mumpuni</title>
		<link>https://sentraltimur.com/partai-demokrat-maluku-mencari-pemimpin-yang-mumpuni/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/partai-demokrat-maluku-mencari-pemimpin-yang-mumpuni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 13:38:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[PARTAI DEMOKRAT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32091</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIDAK lama lagi DPD Partai Demokrat Maluku menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Musda akan memilih ketua...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/partai-demokrat-maluku-mencari-pemimpin-yang-mumpuni/">Partai Demokrat Maluku Mencari Pemimpin yang Mumpuni</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TIDAK lama lagi DPD Partai Demokrat Maluku menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Musda akan memilih ketua DPD Demokrat Maluku periode 2026-2031. Agenda rutin lima tahunan ini menjadi ajang konsolidasi internal sekaligus pembuktian berjalannya proses kaderisasi partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).</p>
<p>Di balik hajatan akbar tersebut, tersimpan pertanyaan besar tentang arah perjalanan partai ke depan: siapa figur yang mampu membawa Demokrat Maluku memasuki babak baru dengan kepemimpinan yang lebih solid, berenergi, dan semakin dekat dengan kepentingan rakyat?</p>
<p>Pertanyaan itu membuat bursa calon Ketua DPD Partai Demokrat Maluku mulai menarik perhatian. Sejumlah nama disebut-sebut memiliki peluang, namun salah satu figur yang dinilai patut diperhitungkan secara serius adalah Muhamad Thaher Hanubun.</p>
<p>Thaher bukanlah pendatang baru dalam panggung politik Maluku. Ia memiliki perjalanan panjang yang dibangun melalui berbagai tahapan, mulai dari dunia pendidikan, legislatif hingga eksekutif. Sebelum terjun ke dunia politik, Thaher dikenal sebagai seorang guru di salah satu SMA di DKI Jakarta. Dari dunia pendidikan itulah perjalanan politiknya kemudian dimulai. Ia pernah dipercaya menjadi anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan melangkah sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.</p>
<p>Pengalaman di lembaga legislatif menjadi bagian penting dari perjalanan politiknya. Thaher tidak hanya mengenal bagaimana aspirasi masyarakat diperjuangkan melalui jalur politik, tetapi juga memahami dinamika pengambilan keputusan dan hubungan antara wakil rakyat dengan konstituen.</p>
<p>Karier politiknya terus menanjak. Thaher memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah, memimpin Kabupaten Maluku Tenggara untuk periode kedua. Dua periode kepemimpinan menjadi bukti Thaher dipercaya oleh rakyat untuk mengemban amanah sebagai kepala daerah dan mampu menjalankan pemerintahan.</p>
<p>Menjadi kepala daerah bukan hanya soal memenangkan pemilihan, tetapi juga bagaimana mempertahankan kepercayaan masyarakat, mengelola pemerintahan, menghadapi berbagai kepentingan dan mengambil keputusan di tengah kompleksitas persoalan daerah. Dalam konteks itulah, Thaher dinilai memiliki modal politik dan pengalaman kepemimpinan yang cukup kuat tampil dalam kontestasi Ketua DPD Demokrat Maluku.</p>
<h2>Bukan Sekadar Populer</h2>
<p>Menjabat ketua partai di tingkat provinsi membutuhkan kapasitas lebih dari sekadar popularitas. Ia harus mampu membaca peta politik, memahami karakter masyarakat Maluku yang sangat beragam, membangun komunikasi dengan kader, menjaga hubungan antardaerah dan memiliki keberanian mengambil keputusan ketika organisasi menghadapi persoalan.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/partai-demokrat-maluku-mencari-pemimpin-yang-mumpuni/">Partai Demokrat Maluku Mencari Pemimpin yang Mumpuni</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/partai-demokrat-maluku-mencari-pemimpin-yang-mumpuni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pimpinan DPRD Maluku Hadiri Rapat Pansus DPR Bahas RUU Daerah Kepulauan</title>
		<link>https://sentraltimur.com/pimpinan-dprd-maluku-hadiri-rapat-pansus-dpr-bahas-ruu-daerah-kepulauan/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/pimpinan-dprd-maluku-hadiri-rapat-pansus-dpr-bahas-ruu-daerah-kepulauan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 05:50:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32086</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pimpinan DPRD Provinsi Maluku menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/pimpinan-dprd-maluku-hadiri-rapat-pansus-dpr-bahas-ruu-daerah-kepulauan/">Pimpinan DPRD Maluku Hadiri Rapat Pansus DPR Bahas RUU Daerah Kepulauan</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Pimpinan DPRD Provinsi Maluku menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan Tim Kerja DPD RI Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Pertemuan digelar di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7/2026).</p>
<p>Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun dan Wakil Ketua Abdul Azis Sangkala hadir menyampaikan aspirasi, rekomendasi, untuk memboboti RUU Daerah Kepulauan.</p>
<p>Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends bersama Wakil Ketua Tim Kerja Daerah Kepulauan R. Graal Taliawo, Anggota DPR RI Alimuddin Kolatlena, Anggota DPD RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, pimpinan DPRD Maluku, Forkopimda, Sekretaris Daerah Maluku, para Asisten Setda, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, bupati dan wali kota se-Maluku, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan perguruan tinggi, serta instansi vertikal.</p>
<p>Dalam arahannya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan terdapat tiga isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan RUU tersebut, yakni nomenklatur rancangan undang-undang, pengaturan Dana Khusus Kepulauan, dan penguatan kewenangan daerah kepulauan.</p>
<p>Terkait nomenklatur, Lewerissa yang juga menjabat Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSDK) menyampaikan mayoritas pemerintah daerah kepulauan menghendaki penggunaan istilah “Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Kepulauan”.</p>
<p>Penambahan kata khusus merupakan bentuk pengakuan negara terhadap karakteristik dan kebutuhan pembangunan wilayah kepulauan yang berbeda dengan daerah lainnya.</p>
<p>Mengenai Dana Khusus Kepulauan, ia menjelaskan bahwa substansi tersebut telah diatur secara jelas dalam rancangan undang-undang. Dana tersebut merupakan alokasi khusus di luar dana transfer umum dan diprioritaskan untuk pembangunan ekonomi kelautan serta pengembangan sarana dan prasarana darat, laut, dan udara guna meningkatkan konektivitas wilayah kepulauan.</p>
<p>Pada aspek kewenangan, Lewerissa menilai RUU telah memberikan ruang bagi daerah kepulauan untuk memperoleh kewenangan tambahan di luar kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/pimpinan-dprd-maluku-hadiri-rapat-pansus-dpr-bahas-ruu-daerah-kepulauan/">Pimpinan DPRD Maluku Hadiri Rapat Pansus DPR Bahas RUU Daerah Kepulauan</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/pimpinan-dprd-maluku-hadiri-rapat-pansus-dpr-bahas-ruu-daerah-kepulauan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Maluku Tegaskan Sengketa Lahan Vihara Diselesaikan Melalui Jalur Hukum</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-tegaskan-sengketa-lahan-vihara-diselesaikan-melalui-jalur-hukum/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-tegaskan-sengketa-lahan-vihara-diselesaikan-melalui-jalur-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 05:45:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32084</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanella menegaskan penyelesaian sengketa lahan...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-tegaskan-sengketa-lahan-vihara-diselesaikan-melalui-jalur-hukum/">DPRD Maluku Tegaskan Sengketa Lahan Vihara Diselesaikan Melalui Jalur Hukum</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanella menegaskan penyelesaian sengketa lahan Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta Gunung Nona ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan melalui keputusan lembaga politik.</p>
<p>Penegasan ini disampaikan Edison usai memimpin rapat kerja Komisi I DPRD Maluku bersama Kepala BPN Kota Ambon, Lurah Benteng, Raja Negeri Urimessing, Ketua Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta Gunung Nona, Michael selaku pemilik SHM Nomor 2337, Tinie Pinontoan selaku pemilik SHM Nomor 3278, serta kuasa hukum Tinie Pinontoan, Samy Sahetapy, di ruang Komisi I DPRD Maluku, Rabu (8/7/2026).</p>
<p>Dalam rapat tersebut dibahas polemik kepemilikan lahan Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta Gunung Nona yang hingga kini masih menjadi sengketa.</p>
<p>Edison menjelaskan perkara tersebut telah melalui proses peradilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Namun, menurutnya, Komisi I DPRD Maluku tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi maupun membatalkan sertifikat hak milik yang dipersengketakan.</p>
<p>“Ini merupakan ranah hukum. DPRD adalah lembaga politik, bukan pengadilan yang memiliki kewenangan mengeksekusi putusan pengadilan ataupun membatalkan sertifikat,” tegas Edison.</p>
<p>Ia bilang apabila terdapat pihak yang menilai Sertifikat Hak Milik Nomor 3278 cacat administrasi atau bertentangan dengan putusan pengadilan, maka pihak tersebut memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum kepada instansi yang berwenang, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun melalui mekanisme peradilan.</p>
<p>Saat ini masih terdapat perbedaan pandangan terkait status lahan seluas sekitar 21 ribu meter persegi tersebut. Di satu sisi terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sementara di sisi lain masih ada pihak yang mengajukan bukti-bukti baru sebagai dasar perjuangan hukumnya.</p>
<p>Komisi I DPRD Maluku hanya memfasilitasi penyampaian aspirasi seluruh pihak agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami siap menerima setiap masukan dan aspirasi. Namun penyelesaian sengketa ini harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, bukan diputuskan oleh DPRD,” kata Sarimanela. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-tegaskan-sengketa-lahan-vihara-diselesaikan-melalui-jalur-hukum/">DPRD Maluku Tegaskan Sengketa Lahan Vihara Diselesaikan Melalui Jalur Hukum</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-tegaskan-sengketa-lahan-vihara-diselesaikan-melalui-jalur-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anos Yeremias Minta Ranperda Insentif Investasi Dikaji Mendalam</title>
		<link>https://sentraltimur.com/anos-yeremias-minta-ranperda-insentif-investasi-dikaji-mendalam/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/anos-yeremias-minta-ranperda-insentif-investasi-dikaji-mendalam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 05:40:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ANOS YEREMIAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32082</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Anos Yeremias meminta pembahasan Ranperda tentang...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/anos-yeremias-minta-ranperda-insentif-investasi-dikaji-mendalam/">Anos Yeremias Minta Ranperda Insentif Investasi Dikaji Mendalam</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Anos Yeremias meminta pembahasan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dilakukan lebih mendalam.</p>
<p>“Regulasi tersebut harus benar-benar mampu menarik investor dan menjawab tantangan investasi di Maluku,” kata Anos dalam rapat kerja Pansus bersama 18 mitra kerja, OPD Pemerintah Provinsi Maluku, Kadin, Hipmi dan para pemangku kepentingan investasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7/2026).</p>
<p>“Kita sedang menyusun perda untuk memberikan kemudahan investasi. Kalau berbagai keluhan yang disampaikan tidak kita sikapi dengan serius, percuma kita membuat perda ini,” lanjutnya.</p>
<p>Seluruh masukan dari OPD maupun stakeholder harus menjadi bahan pendalaman sebelum Ranperda disahkan. Kondisi Maluku berbeda dengan daerah lain karena merupakan provinsi kepulauan yang memiliki karakteristik wilayah tersendiri.</p>
<p>“Situasi kita di Maluku berbeda. Kita bukan provinsi kontinental, tetapi terdiri dari banyak pulau. Karena itu, pemberian insentif juga harus dipilah sesuai kondisi daerah,” ujarnya.</p>
<p>Anos menilai investor cenderung memilih berinvestasi di wilayah yang mudah dijangkau seperti Ambon, Pulau Seram dan Buru. Sementara daerah kepulauan yang jauh membutuhkan perhatian lebih melalui kebijakan insentif yang tepat. “Tujuan utama perda ini adalah menarik investor, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.</p>
<p>Anos meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Biro Hukum Setda Maluku melakukan kajian lebih komprehensif terhadap berbagai masukan, termasuk dari Kadin, akademisi, dan organisasi profesi.</p>
<p>DPRD Maluku juga akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan perguruan tinggi, termasuk akademisi Fakultas Hukum, guna memperoleh masukan ilmiah terhadap substansi Ranperda. “Kami melihat masih ada ruang untuk penambahan ayat di sejumlah pasal berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Karena itu pembahasannya harus benar-benar matang agar perda ini efektif saat diterapkan,” kata politisi Partai Golkar. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/anos-yeremias-minta-ranperda-insentif-investasi-dikaji-mendalam/">Anos Yeremias Minta Ranperda Insentif Investasi Dikaji Mendalam</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/anos-yeremias-minta-ranperda-insentif-investasi-dikaji-mendalam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Maluku: Masukan Stakeholder Sempurnakan Ranperda Investasi</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-masukan-stakeholder-sempurnakan-ranperda-investasi/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-masukan-stakeholder-sempurnakan-ranperda-investasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 05:36:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32080</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala memastikan seluruh masukan yang disampaikan...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-masukan-stakeholder-sempurnakan-ranperda-investasi/">DPRD Maluku: Masukan Stakeholder Sempurnakan Ranperda Investasi</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala memastikan seluruh masukan yang disampaikan para pemangku kepentingan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.</p>
<p>Saran dan kritik yang disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku bersama 18 mitra kerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku, Kadin, Hipmi, dan stakeholder investasi akan diakomodasi sejauh relevan dengan substansi Ranperda yang sedang dibahas.</p>
<p>“Semua masukan ini bisa kita tangkap dan disesuaikan dalam rancangan perda. Setelah ini kita akan menjadwalkan rapat lanjutan berdasarkan berbagai masukan yang telah disampaikan,” kata Sangkala di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7/2026).</p>
<p>Pansus juga berencana memperluas ruang partisipasi publik dengan melibatkan kalangan perguruan tinggi serta organisasi kemahasiswaan di Maluku agar regulasi yang dihasilkan semakin komprehensif. “Nanti kita juga akan mengagendakan pertemuan dengan perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Maluku untuk mendapatkan pandangan dan masukan yang lebih luas,” ujarnya.</p>
<p>Proses penyusunan Ranperda tidak berhenti pada forum rapat resmi. Pansus DPRD Maluku tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh stakeholder untuk menyempurnakan materi regulasi sebelum ditetapkan menjadi perda. “Kami berharap pertemuan ini bukan yang terakhir. Jangan batasi masukan hanya dalam forum ini. Di tempat lain, di waktu yang berbeda, melalui telepon maupun WhatsApp, kami tetap membuka diri untuk menerima saran dan masukan,” kata Sangkala.</p>
<p>Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam melahirkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing. “Harapan kita bersama adalah bagaimana investasi di Maluku semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-masukan-stakeholder-sempurnakan-ranperda-investasi/">DPRD Maluku: Masukan Stakeholder Sempurnakan Ranperda Investasi</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-masukan-stakeholder-sempurnakan-ranperda-investasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Maluku Dorong PI 10 Persen Blok Migas Masela Libatkan Masyarakat</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-pi-10-persen-blok-migas-masela-libatkan-masyarakat/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-pi-10-persen-blok-migas-masela-libatkan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 05:29:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32078</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Setelah penantian lebih dari dua dekade sejak cadangan gas Lapangan Abadi ditemukan...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-pi-10-persen-blok-migas-masela-libatkan-masyarakat/">DPRD Maluku Dorong PI 10 Persen Blok Migas Masela Libatkan Masyarakat</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Setelah penantian lebih dari dua dekade sejak cadangan gas Lapangan Abadi ditemukan pada 2000, pembangunan fisik Proyek Gas Alam Cair atau <em>Liquefied Natural</em> Gas (LNG) Abadi Masela akhirnya resmi dimulai pada Kamis (16/7/2026).</p>
<p>Peletakan batu pertama (<em>groundbreaking</em>) disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto menjadi penanda dimulainya proyek strategis nasional (PSN) senilai USD 20,9 miliar tersebut.</p>
<p>Proyek ini diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, melalui penciptaan lapangan kerja, masuknya investasi, dan tumbuhnya aktivitas ekonomi daerah.</p>
<p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, Proyek LNG Abadi Masela diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi dan fiskal yang besar, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Selain meningkatkan penerimaan negara, proyek ini juga akan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Proyek Abadi Masela diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi dan fiskal yang signifikan, antara lain penerimaan nasional maupun daerah serta penciptaan lapangan pekerjaan yang 30%nya akan diprioritaskan berasal dari masyarakat lokal Maluku dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,&#8221; ujar Bahlil dalam laporannya pada acara peletakan batu pertama Proyek Strategis Nasional Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela di Kepulauan Tanimbar.</p>
<p>Saat mulai beroperasi, Lapangan Abadi Masela diproyeksikan menyumbang USD137,8 miliar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Proyek ini juga diperkirakan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku sebesar USD95 miliar dan PDRB Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebesar USD92 miliar. Selain itu, proyek ini diharapkan mendorong tumbuhnya industri pendukung dan UMKM, mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan, meningkatkan alih pengetahuan dan teknologi, serta memperkuat pasokan energi nasional melalui penyediaan gas pipa domestik sebesar 150 MMSCFD bagi kebutuhan industri.</p>
<p>&#8220;Di luar manfaat ekonomi dan fiskal, Proyek Abadi Masela juga akan mendorong tumbuhnya industri pendukung dan UMKM di Maluku, mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan, meningkatkan alih pengetahuan dan teknologi, serta memperkuat ketahanan energi nasional melalui penyediaan gas pipa domestik sebesar 150 MMSCFD bagi kebutuhan industri,&#8221; kata Bahlil.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-pi-10-persen-blok-migas-masela-libatkan-masyarakat/">DPRD Maluku Dorong PI 10 Persen Blok Migas Masela Libatkan Masyarakat</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-dorong-pi-10-persen-blok-migas-masela-libatkan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banding JPU Dikabulkan, Vonis Petrus Fatlolon Diperberat Jadi 7 Tahun</title>
		<link>https://sentraltimur.com/banding-jpu-dikabulkan-vonis-petrus-fatlolon-diperberat-jadi-7-tahun/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/banding-jpu-dikabulkan-vonis-petrus-fatlolon-diperberat-jadi-7-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 14:45:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[JPU]]></category>
		<category><![CDATA[PENGADILAN]]></category>
		<category><![CDATA[PETRUS FATLOLON]]></category>
		<category><![CDATA[TANIMBAR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32030</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM &#8211; Pengadilan Tinggi Ambon menjatuhkan putusan banding terhadap terdakwa perkara korupsi penyertaan modal...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/banding-jpu-dikabulkan-vonis-petrus-fatlolon-diperberat-jadi-7-tahun/">Banding JPU Dikabulkan, Vonis Petrus Fatlolon Diperberat Jadi 7 Tahun</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> &#8211; Pengadilan Tinggi Ambon menjatuhkan putusan banding terhadap terdakwa perkara korupsi penyertaan modal PT Tanimbar Energi tahun 2020-2022, Petrus Fatlolon.</p>
<p>Putusan banding memperberat hukuman untuk bupati Tanimbar periode 2017-2022. Petrus Fatlolon divonis tujuh tahun penjara.</p>
<p>&#8220;Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Petrus Fatlolon selama tujuh tahun,” demikian tertulis di laman direktori putusan Pengadilan Tinggi Ambon pada Rabu (24/6/2026).</p>
<p>Hakim banding menghukum Petrus Fatlolon membayar denda sebesar Rp 150 juta subsider 70 hari pidana kurungan.</p>
<p>Putusan banding ini diketok pada Rabu (24/6/2026), oleh hakim ketua Wahyu Prasetyo Wibowo dengan anggota Suharyono Kartawijaya dan Getty Rumetha Sitio. Panitera dalam perkara banding ini Johnny Khoesuma.</p>
<p>Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon yang diketuai Martha Maitimu didampingi anggota Agus Hairulah dan Boby Alim Hidayatu menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Petrus Fatlolon pada 30 April 2026. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), pidana penjara delapan tahun.</p>
<p>Terdakwa lain dalam perkara ini, mantan Direktur Utama PT Tanimbar Energi, Johanna Joice Julita Lololuan diganjar 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 150 juta subsider 70 hari kurungan.</p>
<p>Johanna dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 2.978.121.749, subsider satu tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU selama tujuh tahun penjara, denda Rp250 juta, dan uang pengganti Rp763 juta.</p>
<p>Sementara, eks Direktur Keuangan PT Tanimbar Energi, Karel F.G.B. Lusnarnera divonis 3 tahun 4 bulan penjara, denda Rp 150 juta, subsider 70 hari kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2.978.121.749 subsider satu tahun penjara.</p>
<p>Putusan hakim terhadap Karel juga lebih ringan dari tuntutan JPU selama enam tahun penjara, denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 745 juta.</p>
<p>JPU Kejaksaan Negeri Tanimbar mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Ambon atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon terhadap tiga terdakwa.</p>
<h2>Rugikan Keuangan Negara</h2>
<p>PT Tanimbar Energi merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Saat menjadi bupati, Petrus Fatlolon menyetujui penyertaan modal ke PT Tanimbar Energi.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/banding-jpu-dikabulkan-vonis-petrus-fatlolon-diperberat-jadi-7-tahun/">Banding JPU Dikabulkan, Vonis Petrus Fatlolon Diperberat Jadi 7 Tahun</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/banding-jpu-dikabulkan-vonis-petrus-fatlolon-diperberat-jadi-7-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Maluku Usul Pengelolaan Asrama &#038; Pendidikan SMA Siwalima Dipisah</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-usul-pengelolaan-asrama-pendidikan-sma-siwalima-dipisah/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-usul-pengelolaan-asrama-pendidikan-sma-siwalima-dipisah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 15:18:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<category><![CDATA[SAODAH TETHOOL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=32068</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku mengusulkan pemisahan manajemen pengelolaan asrama dan kegiatan pendidikan di...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-usul-pengelolaan-asrama-pendidikan-sma-siwalima-dipisah/">DPRD Maluku Usul Pengelolaan Asrama &#038; Pendidikan SMA Siwalima Dipisah</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – DPRD Provinsi Maluku mengusulkan pemisahan manajemen pengelolaan asrama dan kegiatan pendidikan di SMA Siwalima. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan siswa sekaligus meringankan beban tugas para guru.</p>
<p>Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saudah Tuankotta/Tethool mengatakan guru seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi pendidikan dan pembelajaran tanpa dibebani tugas tambahan di luar jam sekolah.</p>
<p>“Guru harus fokus pada tugas pendidikan. Mereka tidak lagi dibebani tugas sebagai pengasuh asrama, petugas keamanan, atau pengawas kegiatan siswa di luar jam belajar. Karena itu manajemen asrama dan manajemen pendidikan perlu dipisahkan,” kata Saudah kepada pewarta di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).</p>
<p>Pemisahan tersebut akan membuat sistem pengelolaan sekolah lebih profesional, sehingga proses belajar-mengajar dapat berjalan optimal, sementara pengawasan kehidupan siswa di asrama ditangani oleh manajemen tersendiri.</p>
<p>Komisi IV DPRD Maluku juga menyoroti perubahan skema pembiayaan perlengkapan sekolah bagi siswa SMA Siwalima. Jika sebelumnya kebutuhan seragam sekolah sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah sebanyak lima pasang, kini skemanya berubah.</p>
<p>Dalam pola baru tersebut, orang tua siswa akan menanggung biaya tiga pasang seragam, sedangkan pemerintah daerah tetap memberikan dukungan berupa dua pasang seragam. Seluruh ketentuan terkait pengelolaan sekolah maupun pembiayaan perlengkapan siswa akan menjadi bagian dari kesepakatan yang harus dipahami dan disetujui oleh orang tua sejak awal pendaftaran.</p>
<p>Ia berharap langkah tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas SMA Siwalima sebagai sekolah unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. “Semua aturan ini harus diketahui dan disepakati bersama oleh orang tua sejak awal, sehingga tujuan pengembangan SMA Siwalima sebagai sekolah unggulan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dprd-maluku-usul-pengelolaan-asrama-pendidikan-sma-siwalima-dipisah/">DPRD Maluku Usul Pengelolaan Asrama &#038; Pendidikan SMA Siwalima Dipisah</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dprd-maluku-usul-pengelolaan-asrama-pendidikan-sma-siwalima-dipisah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
