AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku mengusulkan pemisahan manajemen pengelolaan asrama dan kegiatan pendidikan di SMA Siwalima. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan siswa sekaligus meringankan beban tugas para guru.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saudah Tuankotta/Tethool mengatakan guru seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi pendidikan dan pembelajaran tanpa dibebani tugas tambahan di luar jam sekolah.
“Guru harus fokus pada tugas pendidikan. Mereka tidak lagi dibebani tugas sebagai pengasuh asrama, petugas keamanan, atau pengawas kegiatan siswa di luar jam belajar. Karena itu manajemen asrama dan manajemen pendidikan perlu dipisahkan,” kata Saudah kepada pewarta di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).
Pemisahan tersebut akan membuat sistem pengelolaan sekolah lebih profesional, sehingga proses belajar-mengajar dapat berjalan optimal, sementara pengawasan kehidupan siswa di asrama ditangani oleh manajemen tersendiri.
Komisi IV DPRD Maluku juga menyoroti perubahan skema pembiayaan perlengkapan sekolah bagi siswa SMA Siwalima. Jika sebelumnya kebutuhan seragam sekolah sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah sebanyak lima pasang, kini skemanya berubah.
Dalam pola baru tersebut, orang tua siswa akan menanggung biaya tiga pasang seragam, sedangkan pemerintah daerah tetap memberikan dukungan berupa dua pasang seragam. Seluruh ketentuan terkait pengelolaan sekolah maupun pembiayaan perlengkapan siswa akan menjadi bagian dari kesepakatan yang harus dipahami dan disetujui oleh orang tua sejak awal pendaftaran.
Ia berharap langkah tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas SMA Siwalima sebagai sekolah unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. “Semua aturan ini harus diketahui dan disepakati bersama oleh orang tua sejak awal, sehingga tujuan pengembangan SMA Siwalima sebagai sekolah unggulan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. (RED)




