TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus L. Kilikily membuka dialog kerukunan umat beragama dan deklarasi damai Pilkada 2024.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Pdt. W. B. Pariama, bersama anggota Pastor RD. Paulus Titirloloby, Abdul Haji Latua, Dandim 1511/Pulau Moa Letkol Inf. Galih Perkasa, Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, Kejari MBD Hery Somantry, Wakil Ketua DPRD MBD, Ever Mozes, Pj Sekretaris Daerah MBD Daud Reimialy.
Agustinus Kilikily mengatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadahnya, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dan tidak menyalahgunakan atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
“Pemerintah Kabupaten MBD berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada FKUB Provinsi Maluku dan FKUB Kabupaten MBD yang telah menggagas kegiatan dialog kerukunan umat beragama sekaligus deklarasi damai Pilkada tahun 2024 di MBD,” kata Kilikily di Gedung Serbaguna Tiakur, Senin (9/9/2024).
Kilikily bilang FKUB selama ini telah membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di MBD. Bahkan pemerintah bangga melihat kerukunan umat beragama yang terjalin selama ini di daerah berjuluk Kalwedo ini.
Menurutnya suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di MBD bukan saja menjadi tanggung jawab penyelenggara semata, tapi menjadi tanggung jawab bersama.
“Oleh sebab itu, kerukunan, keamanan, dan ketertiban perlu kita jaga bersama. Masyarakat dapat menghindari hal-hal yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, terutama hal-hal yang bersifat hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di MBD,” tegas Kilikily.
Selama ini masyarakat di MBD hidup berdampingan dengan rukun dan damai, dengan menjunjung tinggi Hnyoli Lyeta yang dibingkai dengan semboyan Kalwedo. “Mari kita jaga budaya yang sudah ada sejak dahulu kala yang diwariskan oleh para leluhur kita di bumi Kalwedo yang kita cintai,” ujarnya.
Wakil Ketua FKUB Provinsi Maluku, Pdt. W. B. Pariama mengatakan deklarasi damai merupakan sesuatu yang memiliki nilai yang mendalam.
Dalam prespek keagamaan, deklarasi memiliki nilai-nilai antara lain, nilai spiritualitas, di mana deklarasi damai adalah wujud iman dari agama itu sendiri.
“Tugas kita adalah menyuarakan damai kepada masyarakat, nilai sosial, di mana FKUB dari tingkat pusat sampai ke kabupaten menjadi wadah yang sangat prinsip untuk membantu pemerintah, TNI, Polri supaya menjadi mitra yang sangat baik dalam menciptakan suasana politik yang damai dan bahagia, nilai moral, di mana setiap agama dapat menunjukan etika dalam menyuarakan damai kepada semua orang,” ujarnya.
FKUB berharap para pemimpin agama bisa menjadi motivator dan fasilitator yang baik agar dapat memotivasi umat agar tidak hanya menjadi warga agama yang baik tapi menjadi warga masyarakat yang baik, yang mampu bertanggung jawab atas realitas politik, realitas sosial yang terjadi dalam kehidupan berbangsa terutama di MBD.
Melakukan dialog dan juga berbagai langkah yang cukup strategis untuk memotivasi masyarakat khususnya umat beragama agar mampu menjaga dan memlihara kedamaian di antara umat beragama, masyarakat dan bangsa ini.
“Deklarasi hari ini semoga menjadi entry point bagi Kabupaten MBD juga Provinsi Maluku agar kita mampu untuk melaksanakan momentum politik ini dengan baik, jujur, setia, dan bertanggung jawab,” kata Pariama. (MBD)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News