Wakil Ketua FKUB Provinsi Maluku, Pdt. W. B. Pariama mengatakan deklarasi damai merupakan sesuatu yang memiliki nilai yang mendalam.
Dalam prespek keagamaan, deklarasi memiliki nilai-nilai antara lain, nilai spiritualitas, di mana deklarasi damai adalah wujud iman dari agama itu sendiri.
“Tugas kita adalah menyuarakan damai kepada masyarakat, nilai sosial, di mana FKUB dari tingkat pusat sampai ke kabupaten menjadi wadah yang sangat prinsip untuk membantu pemerintah, TNI, Polri supaya menjadi mitra yang sangat baik dalam menciptakan suasana politik yang damai dan bahagia, nilai moral, di mana setiap agama dapat menunjukan etika dalam menyuarakan damai kepada semua orang,” ujarnya.
FKUB berharap para pemimpin agama bisa menjadi motivator dan fasilitator yang baik agar dapat memotivasi umat agar tidak hanya menjadi warga agama yang baik tapi menjadi warga masyarakat yang baik, yang mampu bertanggung jawab atas realitas politik, realitas sosial yang terjadi dalam kehidupan berbangsa terutama di MBD.
Melakukan dialog dan juga berbagai langkah yang cukup strategis untuk memotivasi masyarakat khususnya umat beragama agar mampu menjaga dan memlihara kedamaian di antara umat beragama, masyarakat dan bangsa ini.
“Deklarasi hari ini semoga menjadi entry point bagi Kabupaten MBD juga Provinsi Maluku agar kita mampu untuk melaksanakan momentum politik ini dengan baik, jujur, setia, dan bertanggung jawab,” kata Pariama. (MBD)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




