banner 728x250

Hari Ini Ditreskrimsus Agendakan Periksa Kipe, Akankah Kembali Mangkir?

  • Bagikan
PERIKSA KIPE
Kuasa Direktur PT. Bumi Perkasa Timur, Muhammad Franky Gaspary Thiopelus alias Kipe. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ditreskrimsus Polda Maluku mengagendakan pemeriksaan Muhammad Franky Gaspary Thiopelus alias Kipe, Rabu (15/5/2024) pagi.

Kipe merupakan kuasa direktur PT. Bumi Perkasa Timur (BPT). Rencana pemeriksaan Kipe terkait dugaan korupsi pengelolaan pasar Mardika tahun 2022 – 2023 oleh PT BPT.

Namun hingga berita ini tayang orang dekat mantan Gubernur Maluku Murad Ismail ini belum terlihat mendatangi kantor Ditreskrimsus di kawasan Batu Meja, kota Ambon.

Semula penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Kipe untuk menjalani pemeriksaan, Senin pekan kemarin. Alasan sakit, dia tidak memenuhi panggilan penyidik. Kembali penyidik antirasuah melayangkan surat panggilan kepada Kipe untuk diperiksa hari ini.

Kipe bukan orang sembarangan. Kedekatannya dengan Murad telah terjalin puluhan tahun atau saat Murad masih aktif sebagai anggota Polri menyandang pangkat perwira pertama. Karena kedekatan itu, Kipe sudah dianggap bukan sekadar sahabat Murad.

Sebelumnya, Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena mengatakan Kipe akan dimintai keterangan, Rabu (15/5/2024). “Yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama, dan penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua untuk dimintai keterangan hari Rabu,” kata Soumena.

Menjawab keraguan publik, penyidik tidak akan serius menuntaskan kasus ini. Dia menegaskan dalam pemberantasan korupsi tidak pandang bulu, siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Proses penyelidikan masih berjalan, jika pada akhirnya penyidik menemukan indikasi (tindak pidana korupsi dan kerugian negara), kasus akan naik (penyidikan),” ujar Hujra.

Dia mengatakan, penyidik bekerja secara profesional, tidak akan mempersangkakan seseorang, kecuali karena perbuatannya berdasarkan bukti permulaan dan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

Hujra pun berharap publik terus mendukung Ditreskrimsus Polda Maluku dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi. “Kami masih bekerja, terima kasih dan mohon dukungannya,” katanya kepada sentraltimur.com, Sabtu (11/5/2024).

  • Bagikan