banner 728x250

Masa Jabatan Berakhir, DPRD Kecam Pemprov Maluku Belum Umumkan Resmi Nama Penjabat

UMUMKAN RUBEN
Pemerintah Provinsi Maluku mengumumkan nama empat penjabat kepala daerah di Maluku. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Tidak ada lagi rahasia kok, mau dirahasiakan juga untuk apa? Minimal diumumkan dan secepatnya segera dilantik (penjabat bupati Tanimbar) agar tidak terjadi kevakuman pemerintahan karena hari ini masa jabatan empat penjabat berakhir,” tegas Anos.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Anos Yermias. (FOTO: ISTIMEWA)

Fraksi Golkar kata Anos, kecewa dengan kinerja pemerintahan terhadap persoalan ini. Dia mendorong Pemprov Maluku segera mengumumkan empat nama penjabat. “Harusnya diumumkan jangan bikin teka teki, (media, DPRD) terpaksa cari informasi sendiri,” katanya.

Dia mengaku sampai harus mengecek ke Kemendagri dan ternyata SK Mendagri tentang penetapan penjabat telah diserahkan ke Pemda Maluku. Menurutnya belum diumumkan resmi nama-nama penjabat membuktikan konsolidasi internal pemerintahan tidak berjalan dengan baik dan tidak normal.

“Kalau gubernur berada di Jakarta, ya didelegasikan ke wakil gubernur atau Sekda umumkan dong (nama penjabat). Ini menjadi catatan (Fraksi Golkar) juga, masa kita biarkan hal seperti ini. Ini menjadi bukti komunikasi publik (Pemprov Maluku) tidak normal,” katanya.

Anos mengaku ditelepon sampai bingung menjawab pertanyaan dari masyarakat soal nama-nama penjabat karena tak kunjung resmi diumumkan Pemprov.

“Wartawan hubungi Sekda (Maluku) susah tidak mendapatkan informasi. Apa ada ketakutan sehingga wakil gubernur atau Sekda tidak menyampaikan pernyataan pers. Karena Pemprov tertutup, masyarakat mengetahui nama-nama penjabat dari media yang mencari informasi sendiri,” kata mantan wartawan ini.

Menimbulkan Kebingungan

Kecaman juga datang dari Rovik Akbar Afifudin, anggota DPRD Maluku. “Loh, SK Mendagri sudah ada (di gubernur) harus diumumkam resmi oleh pemerintah provinsi Maluku,” kata Rovik.

Untuk penjabat kepada daerah yang kembali ditunjuk melanjutkan tugasnya, Pemprov Maluku diminta segera menyerahkan SK Mendagri kepada masing-masing penjabat. Sedangkan untuk penjabat baru segera dijadwalkan pelantikan. “Dari informasi yang kita dengar itu ada penjabat diganti. Yang diganti harus dilantik tidak boleh terjadi kekosongan pemerintahan,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan.

Menurutnya Pemprov Maluku segera mengumumkan penjabat kepala daerah ke publik agar tidak menimbulkan kebingungan di birokrasi empat daerah yang masa jabatan penjabat hari ini berakhir. “Sebagai mitra eksekutif, DPRD Maluku pun sampai saat ini belum dapat informasi resmi. Kita hanya dapat informasi tiga penjabat tetap dan satu penjabat diganti,” katanya.

Anggota DPRD Maluku Rovik Afifudin. (FOTO: ISTIMEWA)

Sikap diam Pemprov Maluku menurutnya memunculkan kebingungan di publik. “Tugas pemerintah menginformasikan apakah sudah ada SK Mendagri tentang penjabat kepala daerah kepada publik bukan malah diam,” ujar Rovik.

Bungkamnya gubernur dan “anak buahnya” memaksa media-media lokal di Maluku menggali informasi dari pelbagai sumber di lingkungan Kemendagri maupun Pemprov Maluku.  

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menerbitkan surat keputusan tentang pengangkatan penjabat bupati dan wali kota.

Mendagri memperpanjang Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’adudin, dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy.

Sementara Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey tidak diperpanjang. Posisinya diganti Ruben Benharvioto Moriolkossu. Ruben adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.  

Sumber sentraltimur.com di Pemerintah Provinsi Maluku menjelaskan penjabat yang diperpanjang masa jabatan tidak lagi dilantik. “Iya untuk penjabat yang diperpanjang tidak dilantik. Nanti mereka diberikan SK Mendagri. Hanya Penjabat bupati Tanimbar yang akan dilantik di Ambon oleh Pak gubernur,” kata sumber di Ambon, Senin (22/5/2023).

Namun kapan SK Mendagri diserahkan Gubernur Maluku Murad Ismail ke masing-masing penjabat, sumber belum mengetahuinya. Begitu juga jadwal pelantikan Ruben Moriolkossu sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

“Kalau itu saya belum tahu ya. Tapi Pak gubernur telah menyampaikan soal SK Mendagri kepada penjabat,” ujar pimpinan OPD di Pemprov Maluku. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram