banner 728x250

Kabur 21 Hari, Warga Namrole Perkosa 2 Putri Kandungnya Serahkan Diri

WARGA NAMROLE
Benry Nurlatu (tengah) warga Namrole Kabupaten Buru Selatan pelaku pemerkosaan dua anak kandungnya menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (12/2/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Menurut Roem pelaku memilih menyerahkan diri ke polisi pada malam hari karena takut diamuk warga. Setelah menyerahkan diri, polisi membawa pelaku ke Polres Pulau Buru di Namlea untuk menjalani pemeriksaan.

Pelaku Kabur 21 Hari

Pelaku memperkosa putri kandungnya inisial FN yang masih berusia 5 tahun hingga tewas. Ayah bejat ini juga memperkosa kakak kandung korban JN berusia 7 tahun. Polisi masih mendampingi JN untuk menghilangkan trauma pasca perbuatan bejat ayah kandungnya.

“Anggota polisi masih berada di rumah korban memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma korban,” kata Roem.

Polisi memajang Benry Nurlatu, tersangka pemerkosaan dua anak kandungnya bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus yang berbeda di Mapolres Pulau Buru, Sabtu (12/2/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

Sempat kabur selama 21 hari, polisi mengejar pelaku hingga ke hutan yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.

Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban dibawa ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tindak kekerasan pada tubuh kedua korban. Seluruh rongga mulut korban penuh jamur dan terdapat robekan hebat di bagian kemaluan dan anus korban. Selain itu korban juga didiagnosa mengidap gizi buruk dan anemia.

Sebelum meninggal dunia, korban FN sempat menjalani perawatan di rumah sakit sejak 18 Januari 2022.

Terungkap pelaku adalah ayah kandung korban. Polisi menangkapnya pada 22 Januari lalu. Dia sempat jebloskan ke tahanan Polsek Namrole, namun berhasil kabur pada hari yang sama. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram