Dia mendorong secepatnya penanganan perkara lama dituntaskan. “Harus dituntaskan secepatnya, yang penting jangan sampai bergantung nasib orang, perkara bertahun-tahun (belum dituntaskan). Tapi yang jelas lakukan dengan penuh integritas, profesional dan sesuai hukum acara,” jelas Anang.
“Pak Aspidus saya percayakan untuk menindaklanjuti tapi lakukan dengan profesional,” sambungnya.
Dia melanjutkan kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Maluku salah satunya untuk memastikan sejumlah perkara lama yang masih ditangani agar segera dituntaskan.
“Kedatangan beliau (Jaksa Agung) ke sini untuk memastikan perkara-perkara yang lama atau perkara yang menarik perhatian publik harus jelas penanganannya, apakah mau dinaikkan atau tidak, tapi kalau memang ada hambatan teknis atau non teknis beliau akan mensupport,” ungkap Anang.
Anang berada Ambon mendampingi Burhanuddin yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku. Burhanuddin tiba di Ambon, Rabu sore.
Burhanuddin menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Ambon di Jalan Rijali pada Kamis pagi (30/10/2025). Setelah itu menggelar briefing atau memberikan pengarahan kepada para jaksa di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun, Ambon.
Burhanuddin dan rombongan kembali ke Jakarta, Jumat pagi (31/10/2025) dengan penerbangan Batik Air dari Bandara Pattimura, Ambon. (MAN)




