“Pemusnahan (barang bukti) dalam kurung waktu satu tahun terakhir. Kita telah laksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ganja dengan berat berbeda-beda. Tentu semua sudah berkekuatan hukum tetap. Ada HP, kalkulator dan jenis barang bukti lainnya juga ikut kita musnahkan,” kata Dian.
Nilai narkotika yang musnahkan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. “Penilaian itu tentatif ya, relarif juga. Misalkan (berat) nol koma sekian (sabu) itu menurut penilaian orang, Rp 500 ribu ada juga yang berat 50 gram, 15 gram. Jumlah barang bukti yang kita musnahkan terbanyak itu sabu,” katanya.
Dia berharap masyarakat khususnya generasi muda menjauhi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa ke depan.
“Generasi muda harus menjauhi narkoba. Saat ini ada ganja jenis sintetis bisa dapatkan dengan mudah lewat pesanan online. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya. (DNI)




