“Jadi itu ada dua kejadian (penganiayaan). Pelaku juga dianiaya lagi bersama-sama,” kata Irwan kepada sentraltimur.com, Senin (17/1/2022).
Akibat dua insiden penganiayaan, kedua wanita mengalami luka memar di bagian tubuh. Begitu pun IL akibat dihajar sejumlah pria pasca menganiaya Aulia dan Putri. “Iya (IL, pelaku alami memar). Saling aniaya jadi akhirnya saling melapor,” kata mantan Kapolsek Amahaai ini.
Polisi Amankan IL
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para saksi, korban dan pelaku. Irwan belum menyebut status IL apakah sudah menjadi tersangka atau tidak.
“Yang jelas kita sudah bikin semua. Jadi kita lengkapi dulu baru nanti kita laporkan ke Kapolres. Tapi yang jelas kita kasih terang dulu (penanganan kasus) baru kita sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, akibat terbakar cemburu, IL mengamuk di lokalisasi Pabrik 5. Dua wanita ‘kupu-kupu malam’ menjadi korban amukan pelaku.
Penghuni lokalisasi ini umumnya warga pendatang dari luar Maluku. Di huni wanita berparas cantik dan tubuh aduhai menjadi teman kencan pria-pria hidung belang untuk melampiaskan syahwat.
Akibat ulah kasarnya menganiaya dua wanita penghuni lokalisasi kini IL kena getahnya. Dia harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Polisi membekuknya pada Minggu (16/1/2022) pukul 04.00 WIT.




