banner 728x250

Kepung Markas Brimob Bula, Warga Tuntut 13 Pelaku Penganiayaan Dipecat

MARKAS BRIMOB
Ratusan warga di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur bersama kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus demo di depan markas Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, Selasa (23/9/2025). (TANGKAPAN LAYAR/SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Irfan menegaskan Polda Maluku akan memproses hukum anggotanya jika terbukti melanggar. “Kalau ada anggota kami yang bersalah, pasti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Negara kita adalah negara hukum. Saya mohon, mari kita hadapi persoalan ini dengan kepala dingin dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujar Irfan. (AIN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram