banner 728x250

Korupsi Dana Desa, Mantan Raja-Bendahara Negeri Haya Dituntut 6 Tahun Penjara

DANA DESA
Tiga terdakwa korupsi dana desa dan alokasi dana desa di desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Ambon, Rabu (4/9/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram