banner 728x250

Korupsi Dana Desa, Mantan Raja-Bendahara Negeri Haya Dituntut 6 Tahun Penjara

DANA DESA
Tiga terdakwa korupsi dana desa dan alokasi dana desa di desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Ambon, Rabu (4/9/2024). (ISTIMEWA)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel
Baca juga :  Pemerintah Timor Leste Jajaki Pembukaan Kembali Perdagangan Lintas Negara dengan MBD