banner 728x250

Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Kemenkumham Kembali Raih Penghargaan

Pelayanan Publik
Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto (tengah) mewakili Menteri Yasonna Laoly menerima penghargaan dari Kementerian PANRB. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Penghargaan Kementerian PANRB bukan yang pertama terima Yasonna di awal tahun ini. Sebelumnya, Yasonna telah menerima Kaanibng Bayan Award dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte di bulan Februari.

Yasonna telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap komunitas warga Filipina di Indonesia melalui kebijakan keimigrasian pada masa pandemi Covid-19.

Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto (kiri) foto bersama Menpan-RB, Tjahjo Kumolo (tengah) beserta sejumlah penerima penghargaan. (FOTO: ISTIMEWA)

Kemenkumham Utamakan Kepentingan Publik

Yasonna mengungkapkan, Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelaksanaan pelayanan. Terdapat enam aspek yang didorong untuk memberikan pelayanan prima. Yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

“Kebijakandi tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik terus kami perbarui. Pelayanan kepada WNI dan WNA dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien,” kata Yasonna dalam rilisnya yang diterima sentraltimur.com, Rabu (9/3/2022).

Yasonna menjelaskan, Kemenkumham terus membangun budaya berinovasi, memanfaatkan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat. “Kemenkumham harus adaptif dengan kemajuan teknologi. Terus lakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” bebernya.

Sejak tahun 2021 hingga 2022 Kemenkumham telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Seperti di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), maupun Pemasyarakatan.

“Kami telah mengeluarkan berbagai inovasi. Imigrasi punya M-Paspor. KI meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit. Kemudian AHU memiliki layanan Perseroan Perorangan, hingga Pemasyarakatan kami ganti kunjungan fisik dengan video call untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Yasonna. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram