TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang juga merupakan MPP pertama di Provinsi Maluku.
MPP diresmikan Vanath usai upacara puncak HUT MBD ke-17, Senin (21/7/2025).
Bupati MBD Benyamin Thomas Noach mengatakan kehadiran MPP bertujuan agar semua urusan birokrasi menjadi lebih mudah sehingga dunia usaha dapat bertumbuh dan pelayanan ke masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa kendala birokrasi.
“Saya sarankan agar ASN yang ditempatkan di MPP tidak menggunakan pakaian kekhi, mungkin bisa seperti karyawan perbankan yang ramah sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Noach.
Dia menjelaskan MBD memiliki letak strategis dan dapat dijadikan titik transit antar negara Timor Leste dan Australia. Karena itu Pemkab MBD menyiapkan semua fasilitas ini sehingga ke depan dapat menunjang investasi dan usaha mikro di MBD. “Semua yang datang maupun keluar dapat melalui MBD, maka bisa emas ataupun sampah yang lewat. Itu berarti kita harus proteksi dan hati-hati karena dapat arus keluar masuk orang juga dapat mengancam adat dan budaya kita,” tegasnya.
Dia mengingatkan semua pihak harus menjaga integritas bangsa ini karena MBD ada di batas negara. MBD harus menunjukan kepada dunia bahwa Indonesia hadir di MBD.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi peresmian MPP, yang merupakan MPP pertama di Maluku.
Kehadiran MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah MBD dalam memberikan pelayanan yang prima, mudah, cepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat. “Saat ini pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayan Publik,” jelasnya.
Vanath mengatakan hal ini mewajibkan setiap badan publik termasuk pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota se-Maluku memenuhi standar pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.




