PT SIM memulai investasi di SBB, Maluku pada 2018. PT SIM mempekerjakan 475 tenaga kerja dan menginvestasikan lebih dari Rp550 miliar.
Izin lokasi perkebunan pisang abaka seluas 2.484 hektare di enam desa, berada di kecamatan Kairatu, Kairatu Barat, dan Seram Barat. Tetapi hingga pertengahan 2025, lahan yang berhasil digarap baru sekitar 585 hektare atau 24 persen dari total izin yang dimiliki. “Produksi serat kering dari pisang abaka telah dimulai pada 2024, rata-rata produksi 5 sampai 6 ton per hari,” sebut Eko.
Tahun 2023, perusahaan yang kantor pusat berada di Jakarta Selatan ini membangun pabrik pengolahan dengan kapasitas satu ton per jam. Tercatat hingga Juni 2025, sebanyak 29 ton serat kering telah dipasarkan ke Palembang, Sumatera Selatan dengan nilai mencapai Rp880 juta. PT SIM menargetkan ekspor ke pasar internasional, termasuk China dan Eropa.
Namun, perjalanan bisnis tersebut terganjal konflik agraria yang belum terselesaikan. Dua sengketa utama terjadi di Kairatu dan Kawah, melibatkan enam desa dengan potensi lahan sengketa seluas 551 hektare. “Karena persoalan ini tak kunjung selesai, manajemen memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional dan merumahkan karyawan,” katanya.
Kehadiran para pemimpin daerah dan keamanan diharapkan dapat membantu penyelesaian sengketa melalui pendekatan bersama semua pemangku kepentingan.
Menurutnya jika konflik agraria dapat diselesaikan, perusahaan berkomitmen untuk memperluas area tanam, meningkatkan kapasitas produksi, dan membuka lapangan kerja baru di wilayah tersebut. “Dengan semangat dan itikad baik dari semua pihak, kami percaya investasi ini akan memberikan manfaat besar bagi ekonomi daerah dan masyarakat SBB,” kata Eko. (RED)




