Direktur BUMD BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Kasubdit BMD Wilayah II Sri Satriany Unwidjaja memberikan apresiasi kepada MBD sebagai kabupaten/kota pertama se-Maluku yang menggunakan e-BMD yang sinergi dengan barcode aset.
“Pengelolaan Barang Milik Daerah memiliki arti sangat penting bagi pemerintah. BMD bukan sekadar catatan pembukuan, tetapi memiliki peranan strategis mendukung seluruh penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” kata Unwidjaja.
Ia menjelaskan, pengelolaan aset menjadi perhatian BPK melalui opini audit. Tata kelola aset yang baik menyumbang sekitar 70 persen terhadap opini BPK. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat, Kemendagri, serta penegak hukum sudah memantau pendayagunaan aset daerah.
Kepala Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia sekaligus pembuat aplikasi e-BMD, Bramana Purwasetya, mengapresiasi MBD yang telah menuntaskan migrasi data dari aplikasi lama ke aplikasi baru.
“Di tahun 2025 ini MBD sudah menggunakan barcode aset untuk labelling Barang Milik Daerah. MBD adalah pemerintah daerah pertama di Maluku yang menerapkan e-BMD,” ujar Purwasetya.
Ia menjelaskan e-BMD telah memasuki tahun keempat dan digunakan banyak pemda, terutama di wilayah barat Indonesia. Kini wilayah timur mulai gencar mengadopsi aplikasi tersebut. “Mudah-mudahan pemda-pemda lain di wilayah Provinsi Maluku termasuk provinsinya juga ikut menggunakan aplikasi e-BMD ini karena membantu monitoring peningkatan kualitas pengelolaan milik daerah serta transparansi dan akuntabilitasnya,” harap Purwasetya. (RED)




