Sebelum dipromosi sebagai Kajati Maluku, Rudy Irmawan menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Rudy menggantikan Agoes Soenanto Prasetyo yang mengemban jabatan Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Agoes mengisi posisi Yudhi Indra Gunawan yang dipromosi sebagai Kajati Kalimantan Utara. (ANO)




